Maret 26, 2023

Kejari Piih-Pilih Lokasi! Eriawan, itu Mereka Yang Ngatur

2 min read

PESAWARAN (MP) – Kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Lampung ke Kabupaten Pesawaran guna Melihat lokasi tanah yang di hibbahkan oleh Pemkab. Pesawaran untuk pembangunan kantor Kejaksaan. Rabu (14/10/2020).

Dalam Kunjungan Kerjanya, Kejati Lampung bersama jajarannya ke Kabupaten Pesawaran guna melihat lokasi tanah yang rencananya akan di hibahkan oleh pemkab.pesawaran untuk pembangunan kantor kejaksaan.

Plt.Bupati Eriawan di dampingi Sekda dan ka.OPD PUPR dan Perkim turut serta pemantauan lokasi yang bakal di jadikan kantor kejaksaan di Kabupaten Pesawaran .

“Untuk lokasi pembangunan Gedung kantor Kejari pemda pesawaran sudah menghibahkan lahan tanah seluas 1 (satu) hektare, dengan menawarkan dua opsi tempat,” Kata Kejati Lampung, Heffnur.

Selanjutnya mengenai lokasi tanah yang ditawarkan pemda pesawaran tersebut Heffnur menjelaskan, yang pertama terletak di Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan. Sedangkan untuk opsi kedua pembangunan gedung kantor Kejari direncanakan bakal ditempatkan di areal kompeks perkantoran Pemkab Pesawaran yang terletak di Desa Way layap kecamatan Gedongtataan.

“Saat ini kita baru sebatas meninjau lokasi tempat tanah saja, adapun mengenai dilokasi mana nantinya Gedung kantor ditempatkan, saya belum dapat memastikan yang mana yang akan dipilih, nanti akan dikordinasikan dahulu dengan pusat,”Kata Heffnur.

Kemudian disoal lebih jauh mengenai penempatan kantor Kejari nantinya juga bakal bergandengan dengan Rumah Dinas (Rumdis) para pejabat Kejari, Kepala Kejati Lampung (Heffnur -red) belum dapat memastikan lebih lanjut.

“Nanti kita lihat, karena ada juga hibah tanah yang diberikan oleh Pemda Pesawaran, apakah bisa kumpul semua disini, ya kita lihat tata ruangnya dulu, apakah dimungkinkan keberadaan Kantor dan Perumahan Dinas ditempatkan dilokasi yang sama,” Kata dia.

Eriawan menyikapi dengan adanya dua opsi yang ditawarkan oleh pemda pesawaran terkait lokasi dimana nantinya yang diinginkan untuk tempat Gedung kantor Kejari maupun Rumdis bagi para pendakwa tersebut, dikatakannya pihak pemda pesawaran saat ini tinggal menunggu kesepakatan atas lokasi lahan tanah yang diinginkan dari pihak Kejari.

” Beliau (Kajati) berfikir dulu dari dua opsi yang kita (Pemda) tawarkan, ya kalo sudah clear baru kita serahkan, mereka kan belum ada jawaban terkait lokasi mana yang akan dipilih untuk pembangunan Gedung kantor Kejari,”Kata Eriawan.

“Mengenai lokasi tanah yang ada di Desa Taman Sari itu juga tergantung mereka, apakah mau dibuatkan Rumdis ataukah kantor Kejari, itu mereka yang ngatur karena tanah tersebut juga sudah dihibahkan kepihak mereka,” Jelas Eriawan saat dampingi rombongan.(Sabirohman)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.