Pekerjaan Drainase Jalan Provinsi Di Way Layap Pesawaran Asal Jadi
2 min readPesawaran MP- Pekerjaan Drainase Jalan Provinsi Lampung di Desa Way Layap Dusun Sukamaju (Binong ) Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran tepatnya di Depan Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, diduga tidak berdasarkan gambar kontruksi Dinas PUPR Provinsi Lampung. Senin ( 19/10/2020 ).
Menurut keterangan Yanto tukang bangunan yang mengerjakan pekerjaan draiase tersebut, mereka bekerja berdasarkan perintah Kepala Tukang yakni Budi. Berpatokan bangunan yang sudah ada tampa di bekali gambar kontruksi seperti pada umumnya proyek yang memiliki Surat Kontrak Kerja dari Dinas terkait.
” Saya kerja-kerja aja , ngikutin yang sudah ada. Drainase yang di sebelum sudah dibangun oleh pihak pemerintah desa.
Saya ngerjain sesuai perintah Mas Budi selaku Kepala Tukang saya. Saya yang bayar Mas Budi. Saya sudah 3 minggu berkerja harian. Mas Budi yang ngasih kami uang , dia sendiri yang datang kesini kerumah saya.” Ujar Yanto saat di temui di rumahnya.
Masih menurut Mas Yanto lagi, dirinya bersama 3 rekannya ini bekerja harian Rp. 90 ribu bayaran dia sebagai supirnya dan Rp. 80 ribu buat bertiga kawannya sebagai kernetnya. Mereka saling bahu membahu dalam pekerjaan tersebut , termasuk harus memecahkan batu yang di anggap terlalu besar untuk di pasang.
” Ya semberaut memang….pekerjaan ini.” Katanya lagi.
Berdasarkan informasi yang di dapat, kuat dugaan Pekerjaan Drainase yang merupakan jalan Provinsi di Desa Way Layap Dusun Sukamaju (Binong ) Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Persisnya di Depan Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, milik Dinas PUPR Provinsi Lampung .
Seperti yang di sampaikan oleh narasumber yang enggan namanya di sebutkan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut milik Dinas PUPR Provinsi Lampung Bidang Bina Marga yang sumber dana dari pusat dengan sistem swakelola. Hal tersebut di perkuat atas konfirmasi terhadap Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran yang telah di lakukan pada hari Jum’at kemarin.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri . ST.MM mengatakan secara tegas bahwa pekerjaan itu bukan milik mereka ( PUPR Pesawaran ).
“Punya kerjaan saya , Batu itu gak putih boss biasa batu baru gali lapisan luar aja itu batu itu hitam kebiru-biruan.” Ungkapnya menirukan.
Ungkapan tersebut dikatan si pemilik pekerjaan drainase yang merupakan jalan provinsi lampung itu yang letaknya di Desa Way Layap Kecamatan Gedontataan Kabupaten pesawaran depan kantor Dewan Pesawaran. Tanggapan terlontar saat adanya pemberitaan pada hari Kamis 15/10/2020 lalu oleh media ini.
Sementara DPRD Pesawaran Melalui salah satu anggotanya belum bisa berikan tanggapan atas persoalan itu , karna di khawatirkan terjadi kesalahan.
” Saya belum bisa berikan tanggapan karna khawatir terjadi kesalahan , menurut saya alangkah baiknya temui ke Ketua Komisi III untuk di mintai tanggapan.” Kilahnya salah satu anggota DPRD Pesawaran yang tak mau namanya ditulis.(Sobirohman)