Ketua AWPI Metro Angkat Bicara Terkait Polemik PKH Di Kampung Bumi Jaya Lam-Teng
1 min readLamteng (MP) – Polemik Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akhirnya berbuntut panjang.
Hal itu diketahui pihak penerima PKH yang dirugikan menunjuk Tim Law Firm Nusantara Raya untuk melakukan pendampingan hukum.
Seperti yang dikatakan Ketua AWPI Kota Metro Verry Sudarto, sajauh ini, tim kuasa hukum dari Law Firm Nusantara Raya sudah melayangkan somasi kepada tergugat, Kamis (22/10/2020).
“Untuk proses selanjutnya kami percayakan sepenuhnya kepada tim pengacara. Dan Kami, bersama rekan-rekan Pers akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Dan disinilah, peran Pers sebagai kontrol sosial, ketika masyarakat meminta keadilan,”katanya.
Disinggung mengenai tergugat mengutus kuasa hukum ke Kantor Sekretariat AWPI Kota Metro untuk melakukan mediasi, Verry mengatakan, kedatangan pengacara tergugat ke kantor AWPI kota Metro hanya sebatas koordinasi dengan Tim Law Firm Nusantara Raya dan rekan-rekan Pers.
“Ya itu hak tergugat untuk melakukan pembantahan atau pembelaan pada perkara ini, kita percayakan saja pada proses hukum dipersidangan nanti,”tuntasnya.(Ded)