Sosialisasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
2 min readPRINGSEWU(MP)- Kegiatan Sosialisai Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Kamis, (5/11/2020).
Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait yaitu Eko Sumarmi, S.KM,Sekretaris Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Sugiyanto, S.KM, M.Kes Sekretaris PMP Kabupaten Pringsewu, Tri Haryono,S.IP, MM Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Daerah, Hartoyo, S.Pd. MM Camat Banyumas, Siti Musyawaroh, S.Pd.I Bunda PAUD Kecamatan Banyumas, Sukadi Kapolsek Sukoharjo, Sunyoto Danramil Sukoharjo, Sutarto Kepala Puskesmas Banyumas, Kepala Pekon se-Kecamatan Banyumas beserta Bunda PAUD Pekon, Kader Posyandu, Korlub KB Kecamatan Banyumas, Tim Fasilirator PAUD HI Kabupaten Pringsewu, Pengawas TK, Penilik PAUD, Tokoh Masyarakat, Pemerhati Pendidikan, Kepala dan Pendidik PAUD se Kecamatan Banyumas.
Hartoyo, S.Pd.,MM selaku Camat Banyumas dalam sambutannya sangat mendukung Program Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). dengan adanya program ini, akan mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dimasa mendatang, maka dari itu diharapkan semua sector harus mendukung sepenuhnya agar terpenuhinya 5 esensial kebutuhan anak yaitu layanan Pendidikan, layanan kesehatan dan gizi, layanan pengasuhan, layanan perlindungan dan layanan kesejahteraan, Ungkapnya.
Eko Sumarmi,S. Km, Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, mengapresiasi sangat tinggi pengembangan Paud Holistik Integratif (PAUD HI) merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. yang mana juga sesuai misi Bapak Bupati Pringsewu yang 3 terciptanyan sumberdaya manusia yang unggul. sumber daya manusia yang unggul itu tentunya dimulai sejak dini. Paud Holistik Integratif semua layanan akan didapat yaitu dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan sampai dengan kesejahteraan. harapan semua pekon ada PAUD, terkait mengenai pembiayaan dapat di alokasikan melalui Dana Desa, APBD Kabupaten atau Dana Pekon, Kata Sumarmi.
Sugiyanto selaku sekretaris PMP Kabupaten Pringsewu menegaskan kembali dalam Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang menjadi Pedoman adalah Peraturan Bupati Kabupaten Pringsewu Nomor 42 Tahun 2019. Dalam pasal 16 berbunyi Pemerintah Pekon/Kelurahan Wajib menyelenggarakan layanan pengembangan anak usia dini holistic integrative, mengalokasikan anggaran melalui kebijakan Alokasi Dana Desa, Dana Bantuan Pembangunan Pekon. dan pasal 17 ayat 2 ‘alokasi anggaran sebagaimana dimaksud diperuntukan transpot pendidik/tutor, kader posyandu, kader BKB, Operasional PAUD, penyediaan sarana prasarana, penguat kapasitas pendidik/tutor dan kader. dijelaskan pula bahwa anak usia dini sejak usia 0-6 tahun, dalam pengembangan holistic integrative tidak membedakan PAUD Pekon dan maupun PAUD swasta. semua memiliki Hak yang sama.
Fasilitator PAUD HI Kabupaten Pringsewu, Dr. Fatqul Hajar Aswad,MPd, menjelaskan bahwa tujuan Sosialisasi ini untuk memberikan acuan bagi penyelenggara, pengelola dan pendidik dalam pelaksanaan RTL Paud holistik dan integratif (HI) dan juga bagi pemangku jabatan tingkat daerah sampai kebawah melalui OPD sebagai mitra dan Gugus Tugas PAUD HI sampai ke Pekon. Sehingga lebih tahu dan paham dalam mengaplikasikan holistik integratif diwilayah Pekon masing-masing.
TIM Fasilitator PAUD HI Kabupaten Pringsewu Saryati, S.Pd., Ig.Takatno, S.Pd., Nanik Haryati, S.PdAUD dan Tri Siska Ningsih P, S.Pd. ikut juga membantu dalam Pendampingan Pengembangan PAUD Holistik Integratif sampai ke satuan PAUD yang berada diwilayah Pekon dengan melakukan pendampingan turun langsung ke satuan PAUD.(aan)