Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Adakan Perekaman Di Kecamatan Bagi Yang Belum Memiliki E KTP.
1 min readPESAWARAN MP- Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang belum memiliki E KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapail) jemput bola adakan perekaman di Kecamatan, hal itu dilakukan untuk percepatan menjelang Pilkada pada 9 desember mendatang.
Dalam pelaksanaan jemput bola (Jebol) perekaman di Kecamatan terbut, Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menurunkan sebanyak 6 personil di setiap kecamatan dengan menggunakan 2 unit alat perekam pembuatan KTP-EL.
Kadisdukcapil Ketut Partayasa mengatakan jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil merupakan hasil kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pesawaran, hal tersebut berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri kepada KPU Pusat, sebanyak 7170 penduduk yang belum memuliki E-KTP.
“Kami lakukan jemput bola semata-mata agar masyarakat yang belum punya KTP bisa menyampaikan hak suara pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” jelasnya, Selasa (10/11/2020)
Jadi bagi masyarakat khususnya yang berumur 17 tahun pada tanggal 8 Desember 2020 bisa datang ke kantor Camat sesuai dengan domisili.
“Meski usia 14 tahun kalau sudah menikah belum memiliki KTP silahkan lakukan perekaman KTP. Demikian juga bagi yang pernah menikah (cerai-red) usianya belum menginjak 17 tahun juga silahkan datang ke kecamatan untuk kami layani dengan gratis,” tambah Ketut.
Selain itu Ketut juga meminta kepada para Camat dan seluruh kepada para kepala desa agar memyampaiakan kepada warganya yang belum memiliki E KTP supaya hadir diKecamatan untuk melakuoan perekaman.
“Saya meminta bantuan agar camat, hingga kepala desa dapat turut mensosialisasikan warganya, sehingga sebelum pilkada yang usianya 17 tahun di tanggal 8 Desember 2020 sudah memiliki KTP,” jelasnya (Mus)