April 18, 2024

Datangi Sekretariat AWPI Metro Orang Tua Korban klarifikasi Terkait Terlapor nya Dua Wartawan

2 min read

Metro MP- Anton Sujarwo(37) , warga Rejo Mulyo Lampung Selatan akhirnya mendatangi Seketariat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kota Metro , Jl Yos Sudarso Metro Pusa terkait sengketa pemberitaan yang sekarang ditangani Pengadilan Negeri Metro. Sabtu (14/11/2020).

Kedatangan Anton (ayah korban) pencabulan anak dibawah umur yang sudah beberapa kali diberitakan pada media. Kedatangan Anton di sambut langsung oleh ketua AWPI Kota Metro Verry Sudarto dan seluruh anggota.
Pada kesempan itu, Anton menjelaskan, tidak pernah ada niat sedikitpun untuk melaporkan dua wartawan, yakni EW dan AD.

” informasi itu mendadak banget, saya pun kaget diajak naik mobil oleh Pengacara saya yang lalu (AH) ke Polres Kota Metro. Lanjut Anton, saya kaget dan tak tau sama sekali, karena saya diberi tau setelah saya di mobil dan sudah ada di depan Polres. Saya tidak mengetahui sama sekali karena saya tidak bisa melihat semenjak umur sembilan tahun” kata Anton.

Menurut Anton, terkait pemberitaan itu saya tidak ada rencana buat laporin pak AD dan pak EW karena saya hanya diceritakan oleh pengacara saya waktu itu tentang pemberitaan itu.

Anton juga mengatakan, kemarin pengacara saya sekarang yakni DAMAR sudah meminta Polres untuk melayangkan surat Somasi ke (AH) pengacara saya yang dulu terkait surat hasil laporan di Polres itu, karna kami ingin mencabut laporan itu. Sekaligus meminta dokumen-dokumen saya yang belum diserahkan, yakni Kartu Keluarga, Sertifikat Tanah, Buku Nikah, KTP, Akte Kelahiran anak saya, dan Ijazah anak saya,” keluh Anton.

Anton melanjutkan, “Saya merasa media kan tidak ada salah sama sekali, bahkan membantu kami, yang mengajak saya ke Polres untuk melaporkan itulah yang harusnya di laporkan,” kata Anton.

Ditempat yang sama, Ketua AWPI Kota Metro, Verry Sudarto membenarkan, bahwa tujuan kedatangan Anton (ayah korban) pencabulan anak dibawah umur di seketariat mau klarifikasi tentang laporannya terhadap kedua wartawan AWPI Kota Metro, yaitu EW dan AD yang awalnya mendampingi korban.

Lanjut Verry, Anton tadi juga mengatakan pada saya dia malah sangat terima kasih kepada media sudah mengunkap terhadap pencabulan anaknya dan tidak ada niat sedikitpun melapor.
“Bahkan selaku dia juga mengatakan kalau dari kuasa hukumnya yang sekarang yakni Damar telah melayangkan somasi ke pengacaranya yang dulu yang berinisial (AH) melalui Polres Kota Metro untuk segera mencabut pengaduan dan pengembalian berkas lainya. Jelas Verry.

Terpisah, Tim kuasa Hukum Damar, Afrin S.H, ketika dihubungi melalui WathShapnya membenarkan dirinya bersama tim telah mengirimkan Somasi terhadap (AH), tertanggal 2 November 2020 dengan tenggang waktu satu minggu. Dan paling lambat hari senin besok, apabila tidak ada tanggapan, maka dirinya bersama tim akan melakukan tindak lanjut. Pungkasnya.(Rikha).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.