PT.PP Presisi TBK Diduga Membeli Pasir Dari Pendor Lokasi Tak Berizin
2 min readPringsewu(MP),Berawal Informasi dari Masyarakat di sekitaran Bendungan Way Sekampung ,Pringsewu bahwa ada salah satu sub kontrak (Vendor) dengan PT.Presisi Tbk anak perusahaan dari PT.PP Tbk telah menerima pasir dari lokasi yang tidak berijin di darah Padang ratu Lampung tengah
Setelah melakukan penelusuran ditemukan suplayer di daerah Padang ratu Lampung Tengah dan mengakui bahwa dirinya telah menjadi suplayer melalui Sub Kontrak( Vendor) Bu Arini namun dirinya mengatakan pada awalnya lancar namun akhir akhir ini pasir yang dikirim melalui bu Arini sudah ribuan kubik belum dibayar
“Memang benar saya sebagai pihak yang menjadi suplayer pasir untuk dikirim ke PT.Prasisi Tbk di Bendungan Way Sekampung melalui Sub kontrak( Vendor )Bu Arini namun akhir akhir ini macet sudah ribuan kubik pasir belum dibayar oleh Bu Arini ” ujar suplayer tersebuy Senin (23/11/2020)
Bu Arini sendiri yang diduga sebagai sub kontrak(vendor )sampai berita ini diterbitkan tetap tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan walaupun nomor telpon selulernya menunjukan nada aktif serta ketika dihubungi via WhatsApp walaupun sudah dibacanya yang bersangkutan tidak membalasnya .
Humas PT.PP Tbk Bendungan Way Sekampung Pringsewu M.Nurmahdi ditemui di kantornya Senin(23/11/2020) memberikan keterangan kalau dirinya belum tahu sama sekali terkait pengiriman pasir yang diduga berasal dari lokasi yang tidak berijin tersebut tetapi dengan ada informasi tersebut justru dirinya merasa terimakasih
“Kami justru merasa berterima kasih jika benar pasir yang dikirim tersebut berasal dari lokasi tidak berijin ,yang jelas kami akan menuntut secara hukum pihak sub kontrak(Vendor ) sesuai ketentuan yang berlaku apalagi masih ribuan kubik yang oleh PT.PP Prasisi belum dibayar akan kami stop dan tidak akan dibayar sekalian ” tegas Humas PT.PP Tbk tersebut.
Lanjut Humas PT.PP Tbk akhirnya menghubungi pihak yang berwenang PT.PP Prasisi Tbk atas permintaan wartawan untuk dimintai informasinya tetapi nomor telpon selulernya tidak menerima telpon dari Humas PT.PP.Tbk dan diperkirakan lagi istirahat .
“Mungkin lagi istirahat pak soalnya saya telpon juga tidak mau angkat” kata M.Nurmahdi.
Dikatakan M
Nurmahdi sebagai Humas PT.PP Tbk bahwa keterangan yang diberikan oleh pihak PT.Pasisi Tbk tidak akan jauh seperti apa yang telah dirinya sampaikan
” Sebenarnya apa yang akan diberikan oleh pihak PT.PP Prasisi Tbk tidak akan jauh berbeda dengan keterangan yang saya berikan dan Humas PT . PP Prasisi Tbk sudah dirumahkan karena per Desember ini sudah selesai atau nanti jika ada perkembangan akan saya informasikan ” terang Humas PT.PP Tbk .
Saat disinggung wartawan apakan dirinya sebagai Humas PT.PP Tbk bisa menghubungi Bu Arini yang diduga sebagai sub kontrak (vendor) yang mengirim pasir dari lokasi tidak berijin M.Nurmahdi sebagai Humas PT.PP Tbk mengaku tidak mengetahui dan tidak tahu nomor telpon yang bersangkutan
“Saya tidak tahu dengan ibu Arini ” pungkasnya. (Aan/Tim)