September 11, 2024

Rumah Sakit Batin Mangunang Belum Membayar Insentif Jasa Medis BPJS Perawat

2 min read

Tanggamus MP – Para pegawai  Rumah Sakit Batin Mangunang (RSBM) Tanggamus menyayangkan kepada management terkait belum dibayarnya jasa medis BPJS perawat di Rs Batin Mangunang selama 4 Bulan. Para pegawai mengeluh dan sangat berharap agar pihak Rs Batin Mangunang segera mengeluarkan honor jasa medis BPJS tersebut.Jum,at(27/11/20)


Menurut salah satu Perawat di Rs Batin Mangunang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, belum menerima sepenuhnya honor jasa BPJS ke perawatan sejak bulan Juli hingga bulan Oktober 2020.
“Kami baru menerima 1 bulan  selama 4 Bulan ini, dari bulan 7,8,9,10 belum menerima honor jasa BPJS keperawatan,sedangkan ini sudah mau akhir tahun,” ungkap nara sumber media ini.

Honor tersebut lanjutnya, meliputi honor Jasa Medis BPJS keperawatan pasien dan Honor Merawat Pasien Covid 19 yang sekarang sedang gencar gencarnya.
“Kami juga belum menerima honor jasa merawat pasien covid 19 ,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah yang menjadi kendala dari pembayaran jasa medis BPJS keperawatan tersebut, ia pun tidak mengetahui apa penyebab terkendalanya.


“Kami juga sudah mempertanyakan kepada pihak Rs namun belum ada tanggapan,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan bahwa pihak management Rs batin mangunang kurang transparan dalam hal pembagian terkait honor jasa medis bagi pegawai.

“Kami tidak tau berapa jumlah yang didapat, karena tidak ada bukti tertulis, seharusnya setiap ada pencairan honor ada bukti tertulis yang perlu kami tanda tangani,”Jelasnya.


Untuk diketahui, jasa medis  BPJS sebesar Rp.600.000, dan untuk biaya jasa perawat pasien covid sebesar Rp.3,700.000

 
Saat dihubungi melalui pesan whassApp, Direktur Rumah Sakit Batin Mangunang, Dr. Benson mengatakan, “terkait honor jasa medis BPJS, yang belum terbayarkan Karena berkas yang ada masih dalam tahap proses Verifikasi dari pihak BPJS sehingga belum dapat dibayarkan oleh mereka Honor rawat pasien covid, berkasnya juga masih di verifikasi ke BPBD,”Pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.