Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Di Kecamatan Gisting Di Menangkan Oleh Surat Rusak.
2 min readGisting – Dalam pemilihan kepala pekon (pilkakon) tahun ini banyak dikeluhkan masyarakat akan tidak sah nya kertas surat suara yang terjadi di kecamatan gisting kabupaten tanggamus,seperti pekon Kuta dalom, Purwodadi,gisting bawah, Sido Katon, landbaw.
” Banyak yang salah dalam penyoblosan surat suara, hal ini di karenakan cara melipat kertas suara yang seharusnya gambar berada di dalam lipatan,namun ini justru gambar di letak kan di depan surat suara jadi ketika di buka di lipatan pertama yang terlihat langsung gambar para calon,sehingga masyarakat langsung mencoblosnya tanpa membuka lembaran nya lagi. hal ini yang membuat masyarakat salah dalam mencoblos akhirnya terjadi dua tempat coblosan dari lipatan kertas suara tersebut ini penyebab ketidak sah hanya surat suara tersebut ,” jelas Asrudin ketua BHP pekon Kuta dalom pada Rabu (16/12/20)
Di tempat lain hal serupa di katakan oleh panitia koordinator saksi pemilihan kepala pekon di pekon landbaw, kecamatan gisting, Hendrik susanto S.pd I, mengatakan,”sangat di sayang kan pemilihan kepala pekon kali ini banyak masyarakat yang salah dalam cara pencoblosan,rata rata masyarakat mencoblos di atas lipatan kertas surat suara,sehingga terjadi dua lubang,”jelasnya.
Hendrik mengharapkan,” untuk pesta demokrasi kedepan di harapkan sebelumnya di adakan sosialisasi tentang tata cara mencoblos kertas suara, agar tidak terjadi lagi kesalahan seperti ini, di mana banyak sekali kertas suara yang tidak sah,bayangkan saja hampir 50% kertas suara yang rusak.”kataHendrik.
“Ini kita jadikan suatu pembelajaran ke depan dan kepada pemerintah, Kabupaten setempat agar lebih teliti lagi dalam melipat kertas suara serta di adakan sosialisasi lagi sebelumnya”tambah Hendrik.(nando).