Maret 29, 2024

Pemkab Tanggamus Terima 40 Sertifikat Perumahan Griya Abdi Negara

2 min read

Tanggamus MP—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terima 40 sertifikat Perumahan Griya Abdi Negara, Senin (28/12). Sertifikat diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P. Duarsa yang diterima langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, didampingi Wabup, Hi. AM Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Sekda Tanggamus, Drs. Hamid H. Lubis, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Suaidi.

Bupati dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Kejari Tanggamus yang telah membantu proses sertifikat perumahan griya abdi negara yang merupakan aset Pemkab Tanggamus, dimana setelah sekian tahun lamanya menjadi polemik dan persoalan yang tak kunjung usai.

“Alhamdulillah dengan bantuan dari semua pihak, serta Kejari Tanggamus permasalahan ini dapat diselesaikan, namun tentunya masih akan ditindaklanjuti lagi sehingga pada saatnya nanti, aset ini secara legal merupakan aset Pemkab Tanggamus,”kata Bupati.

Bunda Dewi menambahkan, bahwa upaya ini dilakukan bertujuan untuk melindungi aset Pemkab Tanggamus, menertibkan secara administratif, serta perbaikan pengelolaan aset menjadi lebih baik. Pengelolaan aset yang kurang maksimal sendiri terjadi menurut Bupati, lantaran karena pengelolaan aset pada tahun tahun sebelumnya perlu dibenahi sehingga hal ini kedepannya harus semakin diperbaiki lagi.

“Kemudian tujuan lainnya juga ialah, sebagai dasar legalitas kepemilikan aset daerah, karena dengan legalitas serta memiliki kepastian hukum aset berupa tanah ini tidak akan mudah disalahgunakan kepemilikannya oleh pihak pihak yang lain,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P. Duarsa menerangkan, bahwa upaya untuk mengumpulkan 40 sertifikat tersebut dilakukan sejak sembilan bulan yang lalu. Dalam prosesnya menurut Kejari diakuinya bahwa pihaknya menemukan kesulitan, seperti ada beberapa yang merasa bahwa perumahan tersebut milik orang tuanya, sementara aset tersebut merupakan hibah dari Pemda.

“Kita coba melakukannya pendekatan secara persuasif dan Alhamdulillah sampai dengan bulan Desember ini, kami bisa mengumpulkan 40 sertifikat, dan telah kita serahkan kepada bupati dan untuk selanjutnya akan dilakukan balik nama, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus,”ujarnya.(Ded)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.