Masyrakat Keluhkah Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini (PLTM) Di Kecamatan Batu Berak
2 min readLampung Barat MP – Bupati lampung barat H.Parosil Mabsus tanggapi keluhan masyarakat dan akan memanggil pihak terkait PT.Tiga Putra Oregon untuk mediasi terkait jalan rusak dan longsor yang di akibatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini (PLTM).
02 Febuari 2021
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini (PLTM) Di Kecamatan Batu Berak di Dusun Tabak,Pekon Balak dan Dusun way Kuwol,Pekon Kegeringan sudah berjalan lebih kurang 2 tahun.
Namun karena ada nya pembangunan tersebut Masyarakat merasa sangat di rugikan karena pembuangan matrial tanah dan batu yang mengakibatkan lonsor di perkebunan.
Selain itu Nurdin salah satu warga pemilik kebun yang terkena longsor menjelaskan,
“Warga menuntut meminta ganti rugi, apalagi dengan ada nya pembukaan badan jalan dan pembuangan matrial tanah dan batu ke kali membuat tanah kebun menjadi miring dan longsor.
Yang jelas kami sudah puluhan tahun disini meskipun hujan berbulan bulan tidak pernah mengalami longsor, akibat adanya aktivitas PT.TIGA PUTRA OREGON. Malah mengakitbatkan longsor”.pungkas nya.
H.Parosil Mabsus Bupati Lampung Barat menegaskan saat meninjau lokasi.
“Masyarakat tidak boleh dirugikan atas adanya pembangunan PLTM oleh PT. Tiga Oregon Putra.
dan pada prinsip nya, pembangunan PLTM tidak boleh berhenti karena untuk mendatangkan investor bukan hal yang mudah,perusahaan ini tidak boleh terhambat
Tapi masyarakat saya jangan sampai di rugikan”Ungkap nya
Sementara itu Kehadiran Bupati Parosil dan beberapa pejabat yang diantaranya Kadis PUPR, Kepala DLHKP, Kadis PTSP dan Dinas terkait karena adaya keluhan masyarakat terkait dengan jalan yang rusak akibat intens nya mobil pengangkut material dan lahan perkebunan warga yang rusak tergerus sungai.
Sebagai tindak lanjut dari hal itu, rencananya Bupati dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak PT untuk memediasi persoalan yang selama ini di keluhkan oleh masyarakat sehingga baik perusahaan maupun masyarakat tidak ada yang di rugikan.(Gun/Endi)