April 25, 2024

Rapat Paripurna DPRD Kab Pesisir Barat Penyampaian LKPJ 2020

3 min read

Pesibar,(MP),- Dalam Rangka Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat telah dibuka oleh Ketua DPRD Nazrul Arif Untuk mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban- (LKPJ) oleh Pj Bupati Pesisir Barat Akhir Tahun Anggaran 2020. diKantor DPRD Kabupaten Setempat Senin 12 April 2021.

Hadir pada Rapat tersebut, ketua, wakil Ketua dan 16 Anggota DPRD dari 25 Anggota DPRD kab. Pesisir Barat, Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kab. Pesisir Barat, Tim Ahli DPRD Kab. Pesisir Barat, camat Se-Kab. Pesisir Barat, dan Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam Acara tersebut Ketua Dewan Pesisir Barat, Nazrul Arif menyampaikan terimakasih Kepada Bpk Pj Bupati, Berserta Anggota Dewan dan Hadirin yang telah mengikuti Acara ini sampai selesai,” tambahnya, Sehubungan dari ini sebentar lagi kita memasuki bulan suci romadhan Untuk itu selaku Pimpinan Anggota Dewan Kabupaten Pesisr Barat Mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa dibulan suci romadon yang penuh berkah dan marfiroh Insyaalloh kita semua mendapatkan berkah dan ampunan dari Alloh swt,”ujarnya.

Sementara itu katasambutan yang disampaikan oleh Pj Bupati pesisir barat Bambang Sumbogo menyampaikan terima kasih kepada Perangkat Daerah di Lngkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang telah menyelesaikan seluruh program dan kegiatan pada Tahun 2020 yang lalu, Untuk Tahun 2021 kita berharap seluruh elemen dapat lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas, walaupun saat ini kita masih berada pada kondisi pandemi virus Covid-19.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanaah dari pasal 69 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tema pembangunan Daerah pada Tahun 2019 adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia diiringi Penguatan Ekonomi Kerakyatan untuk Mengentaskan Kemiskinan.

Tema tersebut dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan, yaitu :

  1. Pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas SDM.
  2. Meningkatkan nilai tambah produk unggulan Daerah
  3. Menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
  4. Pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
  5. Menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Terkait dengan realisasi belanja langsung dapat kami sampaikan beberapa hal :

  1. Urusan Pemerintah Daerah wajib pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92.00% dan capaian keuangan sebesar 91.03%.
  2. Urusan Pemerintah Daerah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92.86% dan capaian keuangan sebesar 89.17%.
  3. Urusan pemerintah daerah pilihan capaian kinerja mencapai 91.03% dan capaian keuangan sebesar 91.08%.
  4. Urusan Pemerintah Daerah penunjang capaian kinerja mencapai 91.63% dan capaian keuangan sebesar 88.59%.
  5. Urusan Pemerintah Daerah pendukung capaian kinerja mencapai 89.69% dan capaian keuangan sebesar 83.03%.

Kemudian ada ( 7) Tujuh poin utama rekomendasi DPRD yaitu :

Urusan wajib pendidikan, Urusan wajib kesehatan, Urusan wajib pekerjaan umum, Urusan wajib perikanan, Urusan bidang pasar, Urusan penunjang kepegawaian, dan Urusan perekonomian.

terhadap rekomendasi tersebut, pemerintah kabupaten pesisir barat telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya melalui pelaksanaan program/ kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait dan Ada 4 Urusan pendukung Pemerintahan Derah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Pada Tahun 2020, yang dirangkum permasalahan Daerah adalah sebagai berikut :

  1. Permasalahan bidang ekonomi Daerah.
  2. Permasalahan bidang infrastruktur Daerah .
  3. Permasalahan bidang kesejahteraan rakyat.
  4. Permasalahan bidang pemerintahan.

Dari Permasalahan Pembangunan Daerah tersebut diharapkan secara bertahap dapat diselesaikan atau diatasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan, baik pada Tahun Anggaran 2021 ataupun pada Tahun Anggaran 2022 yang akan bersama-sama kita susun pada Tahun ini,” pungkasnya. (Nas)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.