Hikmah Ramadhan 1442 H Di Tengah Kesibukan Melaksanakan Profesi Sebagai Advokat
2 min readLampung MP-Hari yang indah yang kita dambakan sekarang menghampiri kita,Yaitu Bulan Suci Ramadhan 1442 H dengan Kondisi pandemi Covid 19 kita harus tetap melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim untuk melaksanakan Puasa Ramadhan sebagai Rukun Islam ke tiga.
Bulan yang penuh hikmah, penuh maghfirah,bulan berkah, bulan sabar , dan penuh Pendidikan bagi orang orang yang Beriman.
Ditengah bulan ramadhan ini tentu harus tetap melaksanakan aktifitas Profesi Advokat sebagai bentuk dan tanggung jawab terhadap janji dan sumpah advokat berdasarkan UU 18 tahun 2003 tentang Advokat.
“kami tetap menjalankan aktifitas sebagai advokat mendampingi klien kami baik didalam maupun diluar pengadilan sebagai Bentuk Pembelaan terhadap pembri kuasa yang diikat dengan Surat Kuasa Khusus dibuat dan ditanda tangani bersama Pemberi dan Penerima kuasa,walau di bulan Ramadhan ini kami akan tetap bekerja “ungkap nya .
Bulan suci Ramadhan wajib dilaksanakan, Melaksanakan sesuai petunjuk Rukun islam ketiga
Sesuai dengan Firman Allah Swt dalam surat albaqarah:
(Beberapa hari yang telah ditentukan ialah) Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturumkan (permulaan) Al Qur’an sebagai Petunjuk bagi Manusia dan penjelasan penjelasannya mengenai Petunjuk itu dan Pembeda (antara hak dan yang Bathil) (Qs al baqarah [2] ; 185)
Ditengah melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim tentu hari hari ramadhan tetap melaksanakan kewajiban sebagai advokat, Pembelaan tetap dijalankan baik Penyidikan dan Persidangan yang dilaksanankan baik secara online maupun ofline, tentu dalam pelaksanaan harus mentaati Prokes selama Pandemi Covid 19 ini.
Yazmi Dona SH,MM,CLA Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H, Semoga dibulan suci ini kita mendapatkan Ampunan atas Dosa yang telah kita perbuat oleh ALLAH SWT. Tutup nya (Red)