Peratin Pekon Pura Mekar Lambar Menonaktifkan 6 Pemangku (Aparat Pekon)
1 min readLampung barat- dari 12 (dua belas) pemangku pekon pura Mekar, kec, gedung surian Kab. Lampung barat. Ada 6 pemangku pekon yang di non aktif kan namun tidak tau permasalahan nya Jum’at (7/5/2021)
Dalam permasalahannya di antara Pemangku tersebut, tidak di ketahui penyebab nya apa permasalahnya, sampai di non aktip kan nya dari 12 Pemangku, 6 Pemangku yang di nonaktifkan, saat di konfirmasi oleh MEDIA PATRIOT ada 6 pemangku di nonaktifkan
Salah satu pemangku (aparat pekon) yang di nonaktifkan, Dari keterangannya pemangku yang di nonaktifkan tidak tahu tentang permasalahanya seperti apa
” Saya tidak tau duduk permasalahannya,cuman,permasalahan sedikit sebagai Pemangku yang di nonaktifkan, dulu dari 12 Pemangku belum di bayar dana honor atau dana insentif Pemangku selama 3 bulan tahun 2020, perbulan sebesar Rp 2.020.000.perpemangku, tapi semua nya, sudah di bayar kan. Oleh Peratin tersebut ” ungkapnya yang engan di sebutkan nama nya
Pemangku yang di nonaktifkan merasa kecewa dengan peratin pekon pura Mekar, kec, gedung, kenapa hanya mereka berenam saja yang di nonaktifkan.
” Jika mau di nonaktifkan, semua pemengku, jangan hanya 6 Pemangku, dan juga belum jelas duduk permasalahannya, bahwa Pemangku di pilih oleh masyarakat,bukan di tunjuk langsung oleh peratin, untuk pemberentian tersebut harusnya ada pengajuan dari masyrakat setempat, sambung nya
Seharus nya dari kecamatan bisa menengahi permasalahan ini, antara pratin dan Pemangku nya.
” Kalaupun kecamatan gedung surian tak biasa menengahi, ya dari dinas kabupaten yaitu dinas PMD lampung Barat agar bisa menengahi masalah ini. Inilah permasalahan pekon, di pekon pura Mekar, kec, gedung surian tersebut ” tandasnya (Gun)