April 25, 2024

Pasca Idul Fitri 1442 H Posbakumadin Pesibar Fokus Pada Pembelaan Masyarakat Miskin

1 min read

Pesibar,MP- Posbakumadin Pesibar Yang beralamatkan di Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan kabupaten Pesisir Barat Fokus pada Pelayanan, Pembelaan , Pendampingan Hukum bagi masyarakat Miskin.

Menunut Yazmi Dona, SH,MM,MH,CLA sesuai dengan UU 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yakni Pasal pasal 5 ayat 1 berbunyi:
Penerima Bantuan Hukum meliputi setiap orang atau kelompok Orang Miskin yang tidak dapat Memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.

Pasal 5 ayat 2 berbunyi:
Hak dasar sebagaimana dimaksud meliputi hak pangan,sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha atau Perumahan.tuturnya

Mengaju pada undang undangan tersebut kami melaksanaka ,melayani dan mendampingi masyarakat yang tidak mampu, agar mendapatkan hak yang sama dan mendapatkan keadilan.

Setelah selesai hari raya idul Fitri 1442 Hijriah, kami sebagai Tim Hukum tetap melaksanakan pendampingan baik didalam maupun diluar pengadilan.

Kami melayani disemua kecamatan yang ada diPesisir Barat, untuk standar pelayanan masyarakat miskin yang sesuai dengan Kriteria Pihak Posbakumadin Pesibar Membebaskan biaya atau Gratis total dari penyidikan sampai putus diPersidangan. Jelasnya

Semenjak Berdirinya Posbakumadin diPesisir Barat kami sudah melakukan hal terbaik , apalagi jumlah perkara Gratis ( orang Miskin) sudah mencapai 300 Perkara lebih, pungkasnya

Kami bangga dan berterimakasih pada Pemkab Pesibar, Terlebih pada Bupati DR H Agus Istiqlal ,SH, MH yang membrikan dukungan dan support kepada Posbakumadin agar semangat dan Maksimal Melayani Masyarakat. Tutup yazmi (red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.