September 15, 2024

Masyarakat Pekon Tanjung Raja Kec,Sukau Keluhkan Pamsimas Yang Ada Talang 8

2 min read

Lampung barat MP- Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Air bersih program PAMSIMAS talang 8 pekon Tanjung raya, Kec. Sukau Kab. Lampung Barat. Banyak masyarakat talang 8 keluhkan tentang air bersih di Pemangku masing seperti pemangku 7, masyarakat sangat mengeluhkan susah nya air bersih.(1/6/2021)

Masyarakat merasakan susahnya mendapatkan air bersih. Tahun 2019 silam masyarakat talang 8 pernah berkumpul dan bermusawarah tentang penarikan dana iuran untuk membeli alat saluran air bersih seperti pralon. Sesuai hasil musyawarah Iuran dikenakan sebesar Rp.450.000 /orang.

Adapun setelah masyarakat melaksanakan swadaya atau iuran, air bersih yang harapkan masyarakat, PAMSIMAS masih belum sesuai harapan. Hal itu di karnakan mata air sangat kecil dan juga di bagi 2 saluran kepemilik saluran air dan disalurkan juga ke masyarakat talang 8.

Pengurus air bersih di talang 8 tersebut dengan adanya penarikan Dana iuran tersebut. Bpk mulyadi Sebagai ketua panitia merasa bingung di karenakan masyarakat sudah memberikan dana iuran ke pengurus air bersih.

“masyrakat Sudah bayar, tidak tau menau yang penting air ada, sedangkan, program ini sudah di rapatkan dengan pratin,dan juga uang iyuran sudah di stor ke pratin, pratin pun berjanji,akan mengadakan pralon dan terminal saluran air ke rumah rumah dan danapun sudah sebagian di setoran ke pratin” ujarnya

Namun sampai sekarang belum terealisasi. ketua panitia mencoba untuk bisa mengalirkan air bersih tersebut seperti membuat tampungan bak di mata air dan menyalurkan memgunakan pralon induk, agar bisa disalur ke rumah-rumah warga

“Saya mencoba menggunakan pentil ban motor atau pentil ban mobil dan air disalurkan sebagian rumah warga yang sudah bayar dan berharap menikmati air walau seadanya” ungkapnya

Masyarakat menanyakan apakah tidak ada dana pendamping dari desa atau Dana Desa (DD). masyarakat sudah menyetor ke pratin sebesar Rp. 450.000 dari th 2019. Masyarakat berharap pratin dan para pemangku bisa menyelesaikan keluhan-keluhan masyarakat.

“dana juga kan itu program pamsimas, program desa harapan masyarakat umum nya talang 8 miminta ke aparat pekon agar bisa membantu atas keluhan masyarakat nya” ungkap salah satu masyarakat.(Gun)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.