Oktober 10, 2024

SMK N 01 Rawa Jitu Di Duga Abaikan Surat Edaran Guburnur Lampung

2 min read

Tulang Bawang MP- Telah tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01.DP.2/2020, tentang himbauan kepada pihak sekolah tingkat SMA/SMK untuk tidak manarik uang SPP dan sumbangan lainnya dimasa pandemi covid-19 yang saat ini melanda.

Namun, Dimasa pandemi Covid-19, ternyata masih ada saja sekolah yang melakukan penarikan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan nominal ratusan ribu hingga mencapai jutaan rupiah.

Hal itu juga yang dilakukan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 01 Rawa Jitu Timur yang mana, diduga melakukan penarikan iuran spp dimasa pandemi covid-19 ini.

Adapun SPP yang dipungut dimasa Covid-19 ini tetap akan ditarik, dengan besaran kisaran minimal berbeda Rp. 150.000, per bulan hingga Rp 1.800.000 ribu pelunasan dalam setahun.

Jika hal itu terbukti, tentunya Tindakan itu menabrak Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01.DP.2/2020 yang saat ini beredar.Dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tersebut berisikan, dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta didik

Namun disayangkan, meski adanya surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi tersebut masih ada saja Sekolah khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menarik iuran tersebut hingga pelunasan dalam jangka setahun.

Tindakan ini tentunya mencoreng Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, mengingat Gubernur sendiri mengharamkan penarikan SPP dan iuran sumbangan lainnya dengan alasan apapun ditengah Pandemi Covid-19.

Salah satu wali murid berharap pihak sekolah dapat mengembalikan uang SPP dan iuran tersebut, sebab uang tersebut jika dikalkulasikan bukanlah sedikit.apalagi mengingat kondisi masyarakat yang saat ini terkena dampak covid-19 semakin membuat para wali murid terpuruk dalam ekonominya.

“Jika memang SPP tersebut tidak boleh ditarik maka kembalikan saja dana itu, kan lumayan untuk menambah keperluan hidup yang saat ini sulit akibat Covid-19,” keluhnya.

Disaat yang bersamaan (HB) siswa SMK 01 Rawa Jitu Timur membenarkan bahwa setiap bulan ada penarikan spp dari pihak sekolah.

“Ya mas spp disini ditarik setiap 1 bulan sekali tetapi diberi keringanan bisa 6 bulan sekali, kalau tidak lunas saya tidak bisa mengikuti ujian,” kata salah satu Siswa

Sampai berita ini di terbitkan Darwanto selaku kepala sekolah SMK rawa jitu timur tidak dapat di konfirmasi baik melalui sambungan telepon maupun bertemu langsung(zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.