Tumpukan Kayu Sumbat Aliran Sungai Way Cumuk Pemerintah Pekon Tutup Mata
2 min read
Tanggamus MP- Masyarakat pekon Tegineneng kecamatan limau kabupaten Tanggamus keluhkan adanya tumpukan kayu besar yang menyumbat aliran sungai way cumuk yang berada di dusun karang bolong, kamis (22/7/2021).
Polusi air terjadi karena ulah campur tangan manusia sehingga terjadi penyumbatan aliran sungai way cumuk pekon Tegineneng.
Salah satu warga, Bpk. Solihin mengungkapkan penyumbatan way cumuk terjadi sudah lama namun belum ada penangan dari pekon ataupun dinas terkait.
“penyumbatan terjadi sudah lama, dari lurah sebelum yang baru ini. Sampai sekarang belum pernah di bersihkan Dan tanggapan dari mereka juga belum ada” ujarnya
Dampak tersumbatnya way cumuk tersebut merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan.
Lebih lanjut solihin berharap pemerintah terkait, agar segera aliran sungai way cumuk bisa di bersihkan.
” Harapan warga agar bisa dibersihkan, lingkungannya bisa bersih sehingga tidak ada lagi pencemaran air, bau bangkai ikan dan warga juga bisa merasakan nyaman damai dan pengunjung karang bolong bisa nyaman. Aliran way cumuk itu dekat bnget dengan pantai karang bolong” ungkapnya
Warga setempat sudah sering melaporkan ke kepala pekon adanya penyumbatan sungai way cumuk namun alhasil belum ada sikap dari pihak pekon.
Saat media Patriot Inews Tv hendak mengkonfirmasi kepala pekon di kantor pekon Tegineneng namun kepala Pekon tidak ada dan kembali media ini kembali ke rumahnya namun tetap tidak ada bahkan dihubungin melalui via WhatsApp namun belum ada balasan.
“Kepala pekon tidak ada, lagi keluar ada kegiatan, kita tidak bisa memberikan tanggapan tentang aliran sungai way cumuk. Yang pasnya kepala pekon. Coba temui aja kakonnya. Tapi kakonnya gak ada sekarang” ungkap kasi pemerintahan
Ketua Satkorion Banser kecamatan limau, Rohman menegaskan adanya penyumbatan kayu di sungai way cumuk yang berdampak pencemaran lingkungan.
“Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi yang ada, diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” ungkapnya. (Dau)