Soal Masalah Ganti Rugi, Dirhan:Semua Keputusan Ada Di Dinas PU Provinsi
1 min readTanggamus mediapatriot.id -Mengenai soal pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Napal. Dirhan sebagai pelaksana di lapangan tidak mengetahui soal adanya dugaan ganti rugi.
“Kami hanya pelaksana pak, mana yang boleh di kerja kan kita kerjakan,untuk sementara kita kerjain itu dulu yang di Pekon Babakan,”Terang dirhan, Saat dikonfirmasi melalui sambungan watsappnya, Kamis, (28/10).
Untuk sementara ini kata dirhan selaku pelaksana dilapangan,kita kerjakan yang di Pekon Babakan dulu.
“Untuk Pekon gunung tiga dan Pekon yang lain nya sebelum ada kesepakatan dari pihak PU Provinsi Lampung dan masyarakat yang sawah nya di lintasi pengerjaan ini untuk sementara waktu kami pending dulu,”jelasnya.
“Pak, sekali lagi kami hanya pelaksana, mungkin yang bisa memutus kan nya pihak Dinas Provinsi atau PU nya,”tegas Dirhan.(Bal)