Oktober 10, 2024

Apif Anggota DPRD Di Tahan KPK Nikmati Grafitasi 6 Milyar.

1 min read

Jambi mediapatriot.id- Melewati Proses Penyelidikan Panjang Akhir nya Apit Firmansyah Anggota DPRD Propinsi Kamis 4/11/21 ) Politisi dari Partai Golkar dalam kasus Penerima Grafitasi Pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Propinsi Jambi Pada tahun 2016 sampai Tahun 2021,

Dalam Konferensi PERS di gedung KPK Direktur Penyidik KPK ,Setyo Budianto Mengatakan Dalam Perkara ini KPK telah menerima Bukti Permulaan yang cukup jelas sudah di tingkatkan ketahap penyidikan Pada Juni 2021 lalu.

Untuk Melakukan Penyidikan Di lakukan Upaya penahanan selama 20 hari Pertama terhitung Pada tanggal 4 November sampai 23 November di rutan KPK.kata Setyo Budianto Kamis 4/11/21)

Dikatakan Direktur KPK ,Tersangka Apif menerima Grafitasi 6 Milyar.Saat Menjadi Orang Kepercayaan Gubenur Zumizola ,atas Perbuatannya Apif dikenakan Pasal 5 ayat 1 hirup a atau Pasal 13 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana korubsi.

Mengenai tersangka lain nya kata Setyo Budianto tinggal menunggu waktu nya karena Dalam penyelidikan.tinggal tunggu waktu saja akan ada tindak lanjut dan akan Kita Konperensi Pers Kan, Ungkap nya.

( Ferry az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.