636 KK Proses Perivikasih Sabjek Dan Objek Penguna Lahan
1 min readMP | PESAWARAN – Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Pemkab.Pesawaran Mendampingi Tim Kementrian Kehutanan dan PSKL Medan, PSKL Jakarta, BPKH dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Rabu (01/12/2021).
Di Mulai Hari ini 01 Desember sampai 04 Desember 2021 Kementrian Kehutanan bersama PSKL Medan, PSKL Jakarta, BPKH, Dinas Kehutanan Provinsi, KPH Pesawaran, yg di Dampingi Dari Kabag Anggun Saputra,SE.,MM Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pesawaran.
PSKL ; Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Medan dan Jakarta.
Seperti yang di ungkapkan Kabag.SDA Setdakab.Pesawaran Anggun Saputra SE.MM bahwa sekitar 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran sedang melakukan Proses Perivikasi SUBJEK dan OBJEK Program HKM Perhutanan Sosial pendampingan Tim Kementerian Kehutanan Penerima Manfaat 636 KK dengan Luasan 1.627,45 Hektare, Kecamatan Padang Cermin, Marga Punduh, dan Kedondong.
“Hari ini melakukan Proses Perivikasi SUBJEK dan OBJEK Program HKM Perhutanan Sosial pendampingan Tim Kementerian Kehutanan Penerima Manfaat 636 KK dengan Luasan 1.627,45 Hektare, Kecamatan Padang Cermin, Marga Punduh, dan Kedondong.” Ungkap Anggun.
“Mendampingi PSKL Medan, PSKL Jakarta, BPKH, Dinas Kehutanan Provinsi, KPH Pesawaran, PSKL Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Medan dan Jakarta.” Ujarnya.
“Sesuai Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 9 tahun 2021 tentang Persetujuan Perhutanan Sosial, selama 35 tahun per Orang luasan Maksimal 2 hektare.”Terang Dia.
(Bir)