September 11, 2024

Bahrul Ulum Jurtul (juru tulis )Pekon Batu kebayan Kec Batu ketulis Lambar DI duga melecehkan wartawan dan melawan hukum,

2 min read

Lampung Barat mediapatriot.id-Di pemberitaan yang lalu tanggal 10/12/21 awak media Patriot iNews tv dan Tim berkunjung ke Pekon batu kebayan dengan tujuan konfermasi dengan terkait anggaran Dana Desa Tahun 2020 tahap 1 dan anggaran tahun 2021 tahap 2 namun apa yang di dapat awak media,BU Jurdul( juru tulis )Pekon batu kemayang melalui pesan singkat nya WhatsApp “, hebat Media Lampung barat membuat berita praduga 😅😅😅, “Bahasa ini lah yang membuat awak media merasa di leceh kan dan ini adalah pencemaran nama baik Pasal 320 ayat 1 KUHP perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksud nya terang supaya hal itu ketahui umum.

Untuk hal tersebut awak media meminta camat Batu ketulis dan Pratin batu kebayan untuk menegur bawahan nya dan melalui sekcam batu ketulis yang bersangkutan BU sang juru Tulis Pekon kebayan tidak ada tanggapan bahkan Peratin batu kebayan Martoyo telah memangil BU juru tulis dan ia menantang silahkan kalau untuk di lanjut
Gunawan salah satu media yang ikut dalam konfermasi pada tanggal 10 /12/21 ia menyatakan sama saja hal tersebut menghalang halangi pekerjaan jurnalist akan di kenakan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pres pasal 18 ayat 1 yang menyatakan tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas di atur yang menyebutkan bahwa setiap orang menghambat atau menghalangi akan di kena kan hukuman 2 tahun penjara paling lama dan denda Rp; 500.000.000 terang nya

Saat awak media mencoba mengkonfermasi ke pada Peratin Batu kebayan pak Martoyo atas staf nya BU juru tulis tentang perilaku tidak menyenang kan dan pencemaran nama baik atas hal tersebut Peratin telah memangil yang bersangkutan pada hari Senin tgl 13/12/21 namun apa malah sang juru tulis menyatakan Lanjut kan Saja

Jawaban Jurtul sangat di luar dugaan pratin,
Dia melawan Kata pratin, yo silahkan di lanjut,pungkas pratin murtoyo. Menurukan perkataan. Jurtul. Minggu 19/12/21

Maka untuk ini Media PATRIOT INEWS tv berikut tim. Akan melanjutkan ke jalur hukum dan untuk itu selanjut nya awak media akan meminta tanggapan camat Batu ketulis Lampung barat terkait permasalahan ini (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.