September 19, 2024

Duga Melakukan Penipuan Dengan Modus Meminjam Uang

2 min read

Tanggamus mediapatriot.id- Dalam permasalahan utang piutang yang terungkap dari korban Nomita sari (29) Alamat Jl.cut mutia jati mulyo pasar liwa kabupaten lampung barat, kepada tersangka Dzakir (33) suami dari Eny kartika pekon sidomulyo, kecamatan sumberejo, kabupaten Tanggamus, memiliki sangkutan pinjaman uang dengan jumlah Nominal Rp 3.800.000 pada bulan Juni 2021

Tersangka Dzakir yang menjanjikan dalam waktu hanya seminggu dan akan melunasi semua utangnya, dengan alasan menunggu menarik arisan seminggu lagi serta membohongi akan membayar utang nya kepada si korban dengan jumlah 20 juta, tetapi sampai saat ini lamanya tidak ada pelunasan ataupun cicilan dari tersangka, bahkan setiap dihubungi oleh Nomita sari untuk menanyakan hak_nya yang dipinjam kepada Dzakir, Ia pun juga jarang merespon dan slalu mem_blok Whatsap korban

Kronologis awal Dzakir yang merupakan teman dari Nomita sari menghubungi melalui whatsapp dengan meminta tolong untuk minjam uang tanpa jaminan serta via transfer, Nomita sari pun langsung meminjamkan karena ingin membantu teman_nya dengan lima kali men_transfer uang di tanggal dan waktu yang berbeda, Pada Tanggal 18/06/21 Dzakir meminjam uang dengan Nominal Rp 300.000 dan pada Tanggal 20/06/21 meminjam dengan Nominal Rp 1.000.000 serta pada tanggal 26/06/21 Dzakir kembali lagi menghubungi teman_nya itu dengan meminjam uang Rp 1.000.000 masih Tanggal yang sama Dzakir meminjam lagi dengan Nominal Rp 500.000 dan Tanggal 28/06/21 Dzakir pun kembali menghubungi Nomita sari untuk meminjam uang Rp 1.000.000 yang terakhir kali_nya, dan akan segera membayar dalam waktu seminggu

Tetapi sampai saat ini lama nya tidak ada etikat baik dan juga tanggung jawab dari tersangka Dzakir untuk melunasi utang nya yang berjumlah nominal Rp 3.800.000

” Seolah-olah Dzakir ini melakukan penipuan dengan cara meminjam uang, padahal niat saya baik membantu dia yang meminta pertolongan, saya juga membutuhkan untuk kehidupan saya karena dia menjanjikan hanya dalam waktu seminggu tapi malah sampai selama ini tidak ada tanggung jawab untuk melunasi” ungkapnya Nomita

Harapan Nomita sari sendiri selaku teman atau yang menjadi korban Dzakir agar segera memiliki rasa etikat baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam dan harus bertanggung jawab dengan kesalahan_nya (wawan gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.