Maret 29, 2024

Anggaran DD Tahun 2021 Di Pekon Gunung Kasih Diduga Piktif

2 min read

Tangamus mediapatriot.id-Anggaran dana desa (DD) tahun 2021 Pekon Gunung kasih kecamatan pugung kebupaten tangamus di duga kuat piktif dan juga di mark-up. Pasalnya pada tahun 2021 anggaran dana desa (DD ) yang di kucurkan pada Pekon Gunung Kasih dalam kurun waktu satu tahun berkisar Rp 1.070.631.000.

Dari sejumlah mata anggaran kegiatan yang di anggarkan (DD) Pekon tersebut diduga tak terleasasi alias Piktif dan juga beberapa sistem kegiatan di tahun 2021 kuat dugaan di Mark-up.

Seperti kegiatan penyelenggaraan posyandu (makan tambahan,kelas ibu hamil,kelas lansia dan insentif kader posyandu pada tahap satu ,sebesar 26.100.000 tahap ll,sebesar Rp 54.240.000 diduga piktif dan juga di Mark -up.

Lalu kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani,pada tahap satu (l) sebesar Rp 58.136.000, Begitu juga tahap dua (ll) di realisasikan dengan nilai pagu yang sama yaitu Rp 58.136.000untuk pembagunan jalan telpot.

Yang lebih mengherankan lagi dan sangat fantastis,pada anggaran kegiatan penyelengaraan informasi publik desa seperti (pembuatan poster,baliho, dan papan informasi LPJ APBDes, di anggarkan. Rp 51.085.000 pada tahap satu (l) sedangkan di tahap ll ,di anggarkan lagi sebesar. Rp 8.000.000

Selain itu juga ada pemeliharaan munumen /gapura /batas desa di anggarkan Rp 10.000.000 tahap l,dan di anggarkan lagi tahap ll sebesar Rp 10..000.000

Untuk peningkatan pasilitas jamban umum/Mck umum di anggarkan Rp 60.000.000. Sedangkan untuk pembagunan /rehabilitasi peningkatan sarana jalan desa (gorong-gorong/selokan/box/slab/culvert/drainase Rp 30.950.000 pada tahap l,sedangkan tahap ll di anggarkan lagi dengan pagu yang sama yaitu. Rp 30.950.000.

Banyaknya dugaan kegiatan anggaran fiktip,juga anggaran yang duga kuat di mark-up di pekon gunung kasih tersebut ,di kuatkan dari ketrangan sekertaris desa (Sekdes) Ubaidillah pekon gunung kasih saat di kofirmasi media ini di Balai pekon setempat. Selasa, (8/2/22 ).

Menurut ketrangan Ubaidillah. Mengaku kalau kegiatan penyelengaraan posyandu pada tahap satu tidak di realisasikan (tidak di laksanakan) ada 3 titik posyandu.

“Awal nya ada untuk anggaran posyandu tapi udah di ganti karna ada untuk covid yang 8 persen itu. Kalo gak salah itu udah di hapus dan gak di salurkan ke posyandu,”terang Sekdes.

Lebih lanjut Ubaidillah. Untuk pengadaan seperti baleho,poster untuk himbauan soal covid-19 untuk di pasang di posko-posko.

“Untuk banner itu ada tentang coviv-19 untuk anggaran nya berapa saya tidak tau, kalo masalah ada tidak nya ada juga,kalo untuk Untuk beberapanya kurang tau,”imbuhnya.

lebihlanjut sekdes, untuk penyelenggaraan informasi publik di anggaran pihak nya tidak mengetahui anggaran dan beberapa nya untuk anggaran informasi publik.

“Beberapanya saya juga lupa,saya juga bingung berapa anggaran nya dan berapa bijinya buat banner itu,”jelas Ubaidillah sambil kebingungan.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.