ADD Di Dua Pekon Fiktip, Camat Pugung Akan Segera Kroscek Kelapangan
2 min readTANGGAMUS mediapatriot.id-Diduga mata anggaran dana desa (ADD) yang di Korupsi oleh Mantan Kepala Pekon Gunung Kasih dan mantan Pj Pekon Gunung Tiga Tahun anggaran (T.A) 2020/202, Hal ini mendapat perhatian Khusus dari Camat Pugung, Kabupaten Tanggamus, Ahmad Yani Halim, S.Sos, MM.
Ahmad Yani selaku camat Pugung, mengatakan sudah menanyakan terkait pemberitaan tersebut kepada Pj dan Kakon yang bersangkutan, selanjutnya pihak kecamatan akan segera turun untuk langsung kroscek kelapangan.
“Saya sudah menelusuri pemberitaan itu, dimurninya semua kegiatan memang dimasukkan, tetapi pada saat anggaran perubahan karena adanya Covid sudah mulai terjadilah recofushing/peralihan, sehingga yang diberitakan itu tidak dilaksanakan,”Ucap Camat Pugung saat dihubungi melalui sambungan whatsapp nya, Kamis (10/2/2022).
Disinggung tentang soal apakah camat Pugung sudah menerima berita acara peralihan atau belum “Itu laporannya di monev ada,” jelasnya Ahmad Yani
Sebelumnya diberitakan dugaan Mark-up dana desa dipekon Gunung Kasih.
Pembuatan Poster atau Baliho Informasi penetapan dan atau LPJ APBDes untuk Warga, dll sebesar Rp 51 juta
Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) sebesar Rp 8 juta. Dan, dukungan pendidikan bagi siswa miskin atau siswa berprestasi Rp 7 juta
Kemudian, anggaran yang cukup fantastis lainnya untuk penyelenggaraan posyandu di Pekon Gunung Kasih (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) sebesar Rp 54 juta.
Selanjutnya untuk di Pekon Gunung Tiga
pun ada dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020/2021 yang dilakukan oknum Pj Eka Kurniawan.
Seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan produksi peningkatan pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, pengilingan padi/jagung, dll) dengan menganggarkan berulang-ulang dari 2020 tahap 3 hingga 2021 tahap 1 dan tahap 2 dengan jumlah berkisar Rp 150 juta.
Tidak hanya itu, kegiatan seperti pemeliharaan gedung desa diduga ikut di fiktifkan dengan anggaran sekitar Rp, 13 juta di tahap 3 tahun 2020, sedangkan ditahap 1 tahun 2021 juga masih menganggarkan dengan mata anggaran berkisar hingga Rp 17 juta, yang di duga tidak di relaisasikan (fiktif).
Selain itu juga kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa (pembuatan baliho, banner, LPJ APBDES) di duga di Mark-Up dengan anggaran di tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 berkisar Rp 55 Juta.
Yang lebih parah lagi pada masa jabatan PJ Eka Kurniawan. Dirinya menggarkan pemeliharan jalan pemukiman desa di tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp 40 Juta, di tahap 2 tahun 2021 pembangunan rehabilitasi peningkatan fasilitas jamban umum/wc, mck umum dengan anggaran berkisar hingga Rp,27 juta diduga ikut di Mark-Up oleh Pj Gunung tiga.(Tim)