Maret 21, 2023

Ada Apa Dengan PT.(HIM) Sampai ARB Tidak Mau Angkat Bicara Tentang Penebangan Pohon Karet di PT. HIM

2 min read

TUBABA.mediapatriot.id
Kunjungan Abu Rizal Bakrie beserta Gubernur Lampung dan Jajarannya ke Tulang Bawang Barat dalam rangka panen raya padi gogo disambut baik oleh masyarakat sekitarnya. Kunjungan hari ini, Sabtu, 12 Februari 2022 merupakan kunjungan kerja yang memang sudah di agendakan sebelumnya. Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Abu Rizal Bakrie, Menko Perekonomian Rakyat (Bapak Airlangga Hartanto), Gubernur Lampung (Bapak Arinal Djunaidi), Bupati Tulang Bawang Barat (Bapak Umar Ahmad), dan Forkopinda

Acara yang berlangsung kondusif, tertib dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan dihadiri juga oleh jajaran terkait di lahan karet Tulang Bawang Barat milik ARB. Acara panen Raya pemotongan padi Gogo secara simbolis dilakukan oleh Abu Rizal Bakrie beserta rombongan. Dalam penjelasannya ARB mengatakan bahwa penanaman padi Gogo dapat dilakukan oleh siapa saja, padi Gogo adalah jenis padi yang ditanam oleh nenek moyang kita dari zaman dahulu. Siapa pun bisa menanamnya, dan di lahan kering pun padi Gogo dapat tumbuh baik dan menghasilkan hasil panen yang baik, ujarnya pada media.

Namun pada saat salah satu awak media mengkonfirmasi tentang penebangan pohon karet di luar lahan HGU PT. HIM yang dilakukan oleh masyarakat keturunan 5K saat ini, ARB mengatakan “TIDAK TAHU “. Ada apakah sebenarnya yang terjadi? Sangat tidak masuk akal jika sebagai owner tidak mengetahui hal tersebut. Jawaban yang sangat mengecewakan seluruh masyarakat keturunan 5K. Sudah semestinya hal ini menjadi perhatian khusus ARB. Karena jangan sampai masyarkat 5 Keturunan bertindak anarkis. Tidak sepantasnya mengatakan tidak tahu padahal semua sudah terlihat jelas. Harapan dari 5 Keturunan agar hal ini ditindaklanjuti oleh ARB, jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian yang pasti. Dan ditempat terpisah salah satu dari 5K, Rulaini, sangat berharap dengan kedatangan Bapak Abu Rizal Bakrie membawa titik temu antara PT. HIM dg 5K Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Hal ini dikarenakan 40 tahun PT. HIM telah merampas hak 5ak, hal ini berdasarkan Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat No.79 Kampoeng/1922 dan telah terdaftar pada Pesirah Marga Tegamoean, 27 April 1936. Dan pada tanggal 13 Maret 2006 telah terdaftar pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten tulang Bawang Ńo.338/SKPT/2006. Sekretaris DPD KPK Tipikor Lampung Utara melanjutkan berdasarkan SK Gubernur Tingkat l Lampung NO.G/075/B.ll/HK/81 tentang pencadangan areal tanah kepada PT. Huma Indah Mekar di Tulang Bawang Tengah dan Menggala Lampung Utara tertanggal 27 April 1981 seluas 4500 Ha dari pal 133 sampai dengan pak 139 adalah areal hak dalam kekuasaan Tiyuh Bandardewa yang termasuk dikuasai dan ditanam oleh PT. HIM.(tim 5k)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.