KEPSEK SMP MUHAMMADIYAH KOTAAGUNG BUKA SUARA MENGENAI PEMBERITAAN PUNGLI
2 min read
Tanggamus mediapatriot.id-Merasa tidak nyaman dengan pemberitaan di beberapa Media Cyber tentang Dugaan pungli yang dilakukan oleh SMP 1 Muhammadiyah Kotaagung Kabupaten Tanggamus tentang pungutan biaya ke siswa untuk memperbaiki kelas.
Akibat pemberitaan media cyber Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah merasa tersudutkan oleh pemberitaan tersebut. Merasa tidak bersalah, kepala sekolah langsung ambil sikap untuk melakukan Kordinasi guna klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada Penulis. Kamis, (24/2/2022)
Kepala sekolah SMP MUHAMMADIYAH Kotaagung, Oktobiantoro, S.Pd menyangkal dan Membantah keras pemberitaan yang ada,atau bisa juga sebagai pencemaran nama baik .
“Saya mengklarifikasikan pemberitaan yang ada SMP Muhammadiyah melakukan pungli itu tidak benar, Adapun dasar itu semua atas inisiatif siswa untuk perlombaan antar kelas dalam menyambut MILAD ke 53 Muhammadiyah” ujarnya
Sementara waka kurikulum SMP Muhammadiyah Kotaagung, Abdul Azis,S.Pd mengatakan dirinya mempertegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengintruksikan kepada anak-anak untuk iuran dalam membeli cat atau alat untuk mewarnai kelas.
“Saya menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak benar, bahwa SMP Muhammadiyah Kotaagung melakukan pungli itu tidak benar, Pihak sekolah hanya mengintruksikan bahwa ada perlombaan antar kelas dengan kualifikasi penilaian Kebersihan, kerapihan, keindahan dan kelengkapan atribut kelas, bukan Mengintruksikan anak-anak untuk mewarnai kelas apalagi mengintruksikan kepada anak-anak untuk mengumpulkan uang untuk membeli cet” ungkapnya
Siswa dari kelas VIII A menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengintruksikan untuk melakukan iuran untuk kebutuhan mebenarkan kelas
“Kita memiliki ide untuk melakukan ngecat kelas, ngecat juga butuh uang banyak, jadi kita sepakat bahwa kita iuran 2000 perhari” ujar ketua kelas
“Bahwa pihak sekolah tidak pernah menyuruh untuk mengecet kelas, untuk ngecat, sokongan-sokongan itu asli inisiatif dari kita semua anak-anak VIII A untuk sokongan, dan mengenai denda Itu kesepakatan kita siapa yang gak hadir itu di kenakan denda sebesar 10 ribu, untuk uang denda kita gunakan untuk kekurangan seperti cet dan peralatan yang lain dan itu semua kesepakatan anak-anak VIII A” tuturnya (Dau)