April 18, 2024

Di Duga Dua PNS Di Tanggamus Melakukan Hubungan Terlarang Dalam Satu Sekolah

1 min read

Tanggamus mediapatriot.id-Beberapa waktu lalu tengah beredar isu Dua guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bandar negeri semuong kebupaten Tanggamus menjalankan hubungan terlarang.

Guru tersebut, diketahui berinisial YS dan LM yang merupakan PNS aktif dan mengajar di SMP N 1 BNS Kabupaten Tanggamus

Hubungan terlarang keduanya terungkap, dari awal pada tahun 2019 LM secara terang-terangan berselingkuh dengan YS,di tambah dengan ada nya bukti chat dan rekaman. bahkan LM sempat mendatangi kediaman istri YS dan berujung penganiayaan terhadapnya.

Peraturan Pemerintah (PP) soal disiplin ASN ini bukan lagi merujuk pada PP 53 tahun 2010 tetapi PP 94 tahun 2021. Dalam PP terbaru ini hukuman disiplinnya lebih berat utamanya pada hukuman disiplin sedang.

Menurut kepala sekolah SMPN 1 Bandar negeri semuong, Eka Suryadi Bakti mengatakan ke awak media bahwa kasus sudah tangani oleh dinas terkait.

“Saat awak media mendatangi YS, beliu malah melarang media untuk merekam dan mentang sambil berucapak ini bukan urusan kalian ini urusan rumah tangga saya, dan sudah di lakukan proses di pengadilan agama, YS juga tidak takut walapun di panggil bupati sekalipun, menidak hal ini kami media akan terus mengawal proses oknum guru yang telah mencoreng nama sekolah dengan melakukan tindakan yang tidak sesuai sebagai statusnya Asn terlebih lagi beliu adalah seorang guru yang seharusnya memberi contoh dan menjadikan sekolah lebih baik( Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.