LSM Nawacita Mendorong APH Untuk Priksa Kepsek SMK Ma’Arif Banyumas Soal Dugaan Dana Bos T.A 2020
5 min readPringsewu mediapatriot.id-Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komite Nawacita Saburai yang berkedudukan di Provinsi Lampung, ikut mengamati dan mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menidaklanjuti pemberitaan di beberapa media terkait dugaan dana bos di SMK Ma’arif yang di sinyalir bermasalah .
Menurut Ketua Nawacita Saburai Aliman Oemar. Untuk petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Tehnis sebenarnya sudah disampaikan kepada Para Kepala Sekolah sebagai Pengeloka Anggran.
Seharusnya Kepala sekolah (Kepsek) sudah memiliki acuan dan Pedoman yang Jelas. Jika memang Penggunaan tersebut diluar aturan Pedoman Juklak juknis nya,kita Kembalikan saja ke Pihak APH.
“Mereka aparat penegak hukum (APH- red) memiliki kapasitas, Standart dan alat yang dapat melihat dan mengukur kesalahan yang mungkin dilakukan pihak sekolah terkait Penggunaan Anggaran BOS di SMK Ma’arif,”Ukapnya Alimana Oemar,ketika ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan wilayah Lampung, (Rabu 02/03/2022).
Bila memang diperlukan LSM Nawacita Saburai Provinsi Lampung akan melaporkan hal tersebut. Tapi Setiap informasi data yang diterima tentu akan di Pelajari terlebih dahulu. Prinsipnya Nawacita Saburai akan konsen terhadap Penegakan Hukum.
Jujur saja, ungkap Aliman oemar. Dengan kurun waktu 3 Tahun belakang ini Pasca adanya Pandemi Covid 19 seluruh Lembaga Pendidikan sebagian besar Proses Penyelenggaraan Pendidikan seperti jalan ditempat sementara anggaran terus di anggarkan oleh Pemerintah.
“Kita liat dan kita Pelajari dulu, sejauh mana pihak APH mempelajari dan menelusuri terkait kasus ini,”ujar Aliman Oemar.
Berita sebelumnya. Anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran (T.A) 2020-2021 di SMK Ma’arif kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di duga kuat beberapa kegiatan anggaran dana bos sekolah setempat menguap.
Dan yang lebih parah lagi siswa masih dibebani lagi dengan berbagai iuran yang cukup besar.
Menurut kepala kepala SMK Ma’arif Kholik Makmun, saat di kofirmasi media ini Selasa (15/2/2022) di kantor sekolah setempat mengaku dana bos itu adalah dana hibah dan tidak perlu di ketahui lagi pihak media,semua sudah di periksa insfektorat
Dan sudah ada nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dana bos untuk sekolah swasta adalah hibah tidak perlu di utak Atik lagi.
Di singung terkait anggaran pemeliharaan sekolah dana pembayaran guru honerer dan juga pembelian buku perpustakaan T.A 2020-2021 yang di anggarkan cukup pantastis kuat dugaan di mark-up. Kholik menepis pengunaan Dana BOS sudah sesuai mekanisme
Untuk dana pemeliharaan gedung sekolah menurutnya untuk pembelian komputer sedangkan anggaran dana pembayaran guru honorer yang di bayarkan dari dana bos harus terdaftar di Dapodik, begitu juga saat di singung terkait pengadaan dana pengembangan perpustakaan/pembelian buku perpustakaan dirinya mengelak untuk menjawab.
Selain itu ,media ini mengkonfirmasi terkait besaran iuran yang di bebankan kepada siswa, Kholik membenarkan kalau ada iuran infaq juga uang SPP juga biaya seragam sekolah akan tetapi tidak seperti di beritakan.
“Kalau biaya iuran infaq memang ada cuma sebesar 1,5 juta, seperti dikatakan siswa Rp 2.500.000 persiswa itu tidak benar ,saya yakinkan itu bohong,”kata Kholik.
Aneh nya lagi media ini menemukan beberapa kejangalan dari beberapa item kegiatan anggaran dana bos di SMK Ma’arif Banyumas, lebih-lebih adanya berbagai iuran berdalih sebagai infaq dan patut di duga beraroma korupsi dan di mark-up
Seperti biaya anggaran pemeliharaan sekolah ,di belanjakan untuk pembelian komputer, sedangkan di mata anggaran dana penyediaan alat multi media di anggarkan setiap tahap di T.A 2020- 2021 berkisar 100 juta.
Ada lagi dana pengembangan perpustakaan yang di angarkan ditahun 2020- 2021 berkisar 150 juta yang perlu di telusuri oleh pihak aparat penegak hukum (APH).
Perlu di ketahui: dana bos yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk SMK Ma’arif cukup pantastis di T.A 2020-2021 sebesar Rp,1,324,900.milyar.(Tim)LSM Nawacita Mendorong APH Untuk Priksa Kepsek SMK Ma’Arif Banyumas Soal Dugaan Dana Bos T.A 2020 Pringsewu-Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komite Nawacita Saburai yang berkedudukan di Provinsi Lampung, ikut mengamati dan mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menidaklanjuti pemberitaan di beberapa media terkait dugaan dana bos di SMK Ma’arif yang di sinyalir bermasalah . Menurut Ketua Nawacita Saburai Aliman Oemar. Untuk petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Tehnis sebenarnya sudah disampaikan kepada Para Kepala Sekolah sebagai Pengeloka Anggran. Seharusnya Kepala sekolah (Kepsek) sudah memiliki acuan dan Pedoman yang Jelas. Jika memang Penggunaan tersebut diluar aturan Pedoman Juklak juknis nya,kita Kembalikan saja ke Pihak APH. “Mereka aparat penegak hukum (APH- red) memiliki kapasitas, Standart dan alat yang dapat melihat dan mengukur kesalahan yang mungkin dilakukan pihak sekolah terkait Penggunaan Anggaran BOS di SMK Ma’arif,”Ukapnya Alimana Oemar,ketika ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan wilayah Lampung, (Rabu 02/03/2022). Bila memang diperlukan LSM Nawacita Saburai Provinsi Lampung akan melaporkan hal tersebut. Tapi Setiap informasi data yang diterima tentu akan di Pelajari terlebih dahulu. Prinsipnya Nawacita Saburai akan konsen terhadap Penegakan Hukum. Jujur saja, ungkap Aliman oemar. Dengan kurun waktu 3 Tahun belakang ini Pasca adanya Pandemi Covid 19 seluruh Lembaga Pendidikan sebagian besar Proses Penyelenggaraan Pendidikan seperti jalan ditempat sementara anggaran terus di anggarkan oleh Pemerintah. “Kita liat dan kita Pelajari dulu, sejauh mana pihak APH mempelajari dan menelusuri terkait kasus ini,”ujar Aliman Oemar. Berita sebelumnya. Anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran (T.A) 2020-2021 di SMK Ma’arif kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di duga kuat beberapa kegiatan anggaran dana bos sekolah setempat menguap. Dan yang lebih parah lagi siswa masih dibebani lagi dengan berbagai iuran yang cukup besar. Menurut kepala kepala SMK Ma’arif Kholik Makmun, saat di kofirmasi media ini Selasa (15/2/2022) di kantor sekolah setempat mengaku dana bos itu adalah dana hibah dan tidak perlu di ketahui lagi pihak media,semua sudah di periksa insfektorat Dan sudah ada nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dana bos untuk sekolah swasta adalah hibah tidak perlu di utak Atik lagi. Di singung terkait anggaran pemeliharaan sekolah dana pembayaran guru honerer dan juga pembelian buku perpustakaan T.A 2020-2021 yang di anggarkan cukup pantastis kuat dugaan di mark-up. Kholik menepis pengunaan Dana BOS sudah sesuai mekanisme Untuk dana pemeliharaan gedung sekolah menurutnya untuk pembelian komputer sedangkan anggaran dana pembayaran guru honorer yang di bayarkan dari dana bos harus terdaftar di Dapodik, begitu juga saat di singung terkait pengadaan dana pengembangan perpustakaan/pembelian buku perpustakaan dirinya mengelak untuk menjawab. Selain itu ,media ini mengkonfirmasi terkait besaran iuran yang di bebankan kepada siswa, Kholik membenarkan kalau ada iuran infaq juga uang SPP juga biaya seragam sekolah akan tetapi tidak seperti di beritakan. “Kalau biaya iuran infaq memang ada cuma sebesar 1,5 juta, seperti dikatakan siswa Rp 2.500.000 persiswa itu tidak benar ,saya yakinkan itu bohong,”kata Kholik. Aneh nya lagi media ini menemukan beberapa kejangalan dari beberapa item kegiatan anggaran dana bos di SMK Ma’arif Banyumas, lebih-lebih adanya berbagai iuran berdalih sebagai infaq dan patut di duga beraroma korupsi dan di mark-up Seperti biaya anggaran pemeliharaan sekolah ,di belanjakan untuk pembelian komputer, sedangkan di mata anggaran dana penyediaan alat multi media di anggarkan setiap tahap di T.A 2020- 2021 berkisar 100 juta. Ada lagi dana pengembangan perpustakaan yang di angarkan ditahun 2020- 2021 berkisar 150 juta yang perlu di telusuri oleh pihak aparat penegak hukum (APH). Perlu di ketahui: dana bos yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk SMK Ma’arif cukup pantastis di T.A 2020-2021 sebesar Rp,1,324,900.milyar.(Tim)