Inspektorat Pringsewu Akan Panggil Dan Priksa Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin Soal Dugaan Anggaran Fiktip
3 min read
Pringsewu mediapatriot.id-Kepala Dinas Inspektorat Pringsewu akan panggil dan periksa kepala Pekon Rejosari terkait maraknya pemberitaan di media online terkait rehabilitasi Embung, Selasa, (1/3/2022).
Andi Purwanto ST, MT mengatakan, bahwa, pihaknya akan mempelajari dan seterusnya memerintahkan kepada Irban Wilayah Pringsewu untuk memanggil dan periksa kepala Pekon Rejosari.
“Ya, kita akan pelajari serta akan memanggil kepala Pekon Rejosari, terkait pemberitaan Embung di Pekon setempat, kita akan serahkan kepada Irban Wilayah Pringsewu untuk menindaklanjuti nya, jelas Andi Purwanto.
Pada Pemberitaan sebelumnya. Pringsewu-Dana Desa Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, tahun anggaran (T.A) 2021 diduga fiktip.
Pasalnya dalam anggaran dana desa (DD) di pekon Rejosari T.A 2021, untuk penganggaran Embung hanya satu kali di tahap 1, akan tetapi data yang media ini miliki anggaran untuk Embung hingga dua (2) kali penganggaran di tahun yang sama.
“itu kami hanya menganggarkan 1 kali mas di tahap 2 itu tidak ada, itupun hanya repitalisasi embung yang sudah terbengkalai,”Bantah Khotmanudin, saat di konfirmasi tim media ini diruang kerjanya, Jumat (25/2/22).
Disinggung soal pembangunan selain embung, (Red) ada talut di sekitaran embung, itupun di anggaran di tahap tiga (3) dengan anggaran yang cukup pantastis. Padahal di tahap 2 untuk pembangunan talut data yang tim media ini miliki ada di tahap ke dua (2).
“ada pembangunan talut di tahap 3 itupun masuk anggaran perubahan mas,”Kilahnya.
Data yang media ini miliki tahap 1 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa, Rp. 118.000.000 Juta. Tahap 2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa, Rp. 118.000.000 Juta. Pembangun talut di tahap 2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain), Rp. 155.000.000 Juta.(Tim)Inspektorat Pringsewu Akan Panggil Dan Priksa Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin Soal Dugaan Anggaran Fiktip Pringsewu-Kepala Dinas Inspektorat Pringsewu akan panggil dan periksa kepala Pekon Rejosari terkait maraknya pemberitaan di media online terkait rehabilitasi Embung, Selasa, (1/3/2022). Andi Purwanto ST, MT mengatakan, bahwa, pihaknya akan mempelajari dan seterusnya memerintahkan kepada Irban Wilayah Pringsewu untuk memanggil dan periksa kepala Pekon Rejosari. “Ya, kita akan pelajari serta akan memanggil kepala Pekon Rejosari, terkait pemberitaan Embung di Pekon setempat, kita akan serahkan kepada Irban Wilayah Pringsewu untuk menindaklanjuti nya, jelas Andi Purwanto. Pada Pemberitaan sebelumnya. Pringsewu-Dana Desa Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, tahun anggaran (T.A) 2021 diduga fiktip. Pasalnya dalam anggaran dana desa (DD) di pekon Rejosari T.A 2021, untuk penganggaran Embung hanya satu kali di tahap 1, akan tetapi data yang media ini miliki anggaran untuk Embung hingga dua (2) kali penganggaran di tahun yang sama. “itu kami hanya menganggarkan 1 kali mas di tahap 2 itu tidak ada, itupun hanya repitalisasi embung yang sudah terbengkalai,”Bantah Khotmanudin, saat di konfirmasi tim media ini diruang kerjanya, Jumat (25/2/22). Disinggung soal pembangunan selain embung, (Red) ada talut di sekitaran embung, itupun di anggaran di tahap tiga (3) dengan anggaran yang cukup pantastis. Padahal di tahap 2 untuk pembangunan talut data yang tim media ini miliki ada di tahap ke dua (2). “ada pembangunan talut di tahap 3 itupun masuk anggaran perubahan mas,”Kilahnya. Data yang media ini miliki tahap 1 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa, Rp. 118.000.000 Juta. Tahap 2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa, Rp. 118.000.000 Juta. Pembangun talut di tahap 2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain), Rp. 155.000.000 Juta.(Tim)