April 19, 2024

Kepsek SMPN1 Adilewuih Diduga Kangkangi KIP NO 14 Tahun 2008

3 min read

Pringsewu mediapatriot.id-Terkait adanya dugaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMPN1 adiluwih kecamatan adileuwih kabupaten Pringsewu di duga kuat di mark-up. Kepala Sekolah (Kepsek) setempat selalu menghidar saat hendak di kofirmasi media.

Kepsek SMPN 1 Adiluwih Sahroni kangkangi peraturan pemerintah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,bila mengacu pada aturan tersebut jelas kepala sekolah SMPN 1 adiluwih (Syaroni) kecamatan adiluwih telah mengabaikan sebagai pejabat publik dan bisa di katakan telah menutupi dugaan mark-up dan korupsi di sekolah setempat .

Pasalnya, media ini mengkofirmasi dan menglarifikasi kepala sekola SMPN 1 adiluwih tidak dapat tangapan yang baik saat di hubungi melalui sambungan watsapp dengan nomor Tlp 08576842xxxx tidak dapat dikonfirmasi terkait pengunaan juga realisasi dana bos tahun 2020 yang di duga kuat di senyalir bermasalah.

Yang anehnya lagi ,bila no wa atau telpon di hubunggi selalu saja no tersebut yang menjawab istri dari kepala sekolah SMPN 1 adiluwih (Syaroni) dengan dalih bapaknya tidak ada di rumah. Saat di hubungi media ini, (Jumat 4/2/2022).

Sebelumnya di beritakan
Anggaran dana bos tahun 2020-2021 sekolah menengah pertama SMP N 1 adiluwih kecamatan adiluwih kabupaten Pringsewu terkesan kurang transparan bahkan diduga bermasalah

Pasalnya di masa pandemi SMPN 1 adiluwih tahun 2020-2021 yang lalu ,pihak sekolah masih menggarkan kegiatan estrakulikulir yang cukup besar ,bahkan beberapa sistem mata anggaran kegiatan yang mengunakan dana BOS di sinyalir menguap .

Anehnya di masa pandemi saat itu ,pihak sekolah ,masih mengagarkan kegiatan exstrakulirkuler berulang ulang dengan angaran yang cukup pantastis padahal di masa itu kegiatan eskul di tiadakan .

Yang lebih mengherankan sejumlah guru saat tim ini untuk mengkofirmasi beberapa kegiatan ,terkait kegiatan maupun anggaran dana bos ,terkesan menghindar dan Engan untuk di mintai ketrangan .

Dari sejumlah guru yang sempat di kofirmasi oleh media ini di sekolah yaitu guru olahraga setempat ,Heri Priyono mengaku di masa pandemi tahun 2020-hingga 2021 tidak ada kegiatan belajar mengajar ,apalagi kegiatan ekstrakulikuler (Eskul) hal itu tidak di perbolehkan , kalaupun ada hanya melalui daring ,jelasnya

“Untuk kegiatan ekstrakulikuler,di sekolah kami tidak ada kegiatan di tahun itu , kalau kegiatan olahraga itu pernah di adakan tapi harus sesuai protokol kesehatan,”seraya berlari lari menghindar untuk di komfirmasi lebih lanjut ,Rabu 2/3/22

Selain itu juga sala satu dewan guru perempuan, yang tak mau menyebutkan namanya,di singung mengenai anggaran pengembangan perpustakaan di sekolah SMPN 1 adiluwih ,mengaku dirinya tidak mengetahui ,kalau buku pembelajaran sudah di belikan,semua buku untuk kebutuhan perpustakaan,seraya menunjukan kantor (perpus).

“Ini perpustakaan nya pak ,silakan liat saja tapi kuncinya di bawak guru perpus,seraya menghidar saat di mintak untuk menjelaskan,”ukapnya.

Dari pantauan media ini ,perpustakaan smpn1 adiluwih terkesan tidak terawat, bahkan setiap rak buku didalam perpustakaan banyak yang kosong,yang menjadi pertanyaan. Pihak dewan guru tidak satupun mau menujukan bukti adanya pembelian buku pada tahun yang lalu.

Perlu di ketahui dana di SMPN 1 adiluwih yang di cairkan sebesar Rp 613 .140 .000
Dengan jumlah siswa 555 orang

Untuk kegiatan ekstrakulikuler di tahap l sebesar Rp Rp 34.050.000 pada tahap 2 menggarkan lagi sebesar Rp 29.365.000
Sedangkan di tahap 3 di angarkan lagi sebesar Rp 27.555.000 walaupun kegiatan eskul di tiadakan, patut di duga dana bos SMPN 1 adiluwih tahun 2020-2021 di bermasalah .

Selain itu kegiatan pengembangan perpustakaan yang di nilai cukup pastastis dengan mengagarkan pada tahap 1 sebesar Rp 14.670.000
Di tahap 2 sebesar Rp 94.471.000
Sedangkan di tahap 3 mengagarkan lagi sebesar Rp 15 .170.000.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.