April 20, 2024

Ustad Cabul:Keluarga Korban Tuntut Penjara Se Umur Hidup

2 min read


Tanggamus mediapatriot.id- Keluarga korban pencabulan yang di lakukan oleh ustadz RH di kelumbayan barat beberapa bulan lalu, hari ini datang ke pengadilan negeri Tanggamus menuntut hukuman kepada ustad cabul agar di beri hukuman yang seberat beratnya.Rabu (08/06)


Dengan membawa kertas karton dan banner yang berisi tulisan bermacam tuntutan berjalan dari halaman kantor pengadilan negeri menuju pintu kantor PN.
dengan di iringi Isak tangis korban dan keluarga korban seraya melantunkan sholawat,serta membawa bunga sebagai tanda terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku cabul.


Ketua ormas Herwan Rojali .SE dengan menggunakan pengeras suara di halaman PN Tanggamus mengatakan”dengan rasa kerendahan hati dari rakyat korban dari pencabulan oleh oknum ustaz di kelumbayan kami atas nama keluarga besar kepada yang mulia ketua pengadilan negeri kabupaten Tanggamus beserta jajaran kami mohon agar aspirasi kami ini dikabulkan sesuai dengan harapan dari keluarga besar korban oleh oknum yang mengaku ustaz yang telah mencabuli dan merusak anak-anak kami semua tentunya harapan kami ustaz cabul akan dibalas dengan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya.”ucapnya.


Di tempat yang sama Trisno Yohanes simanullang selaku pembicara pengadilan negeri kota agung mengatakan, “saya telah mendengar aspirasi dari bapak ibu semua tapi mengenai tuntutan tersebut marilah kita berdoa bersama-sama kita serahkan seluruhnya ke majelis hakim kita tidak bisa mengintervensi apa-apa yang bapak sampaikan tadi seperti memaksakan kehendak kita hanya dapat menyampaikan mudah-mudahan dan saya percaya ada majelis hakim yang akan memutuskan secara adil terhadap seluruh perkara ini kami selaku pengadilan menyarankan kita serahkan saja sepenuhnya ke majelis hakim karena kebenaran itu akan tetap ditegakkan,” jelanya.
Salah satu advokad dari pihak korban IR.Parluhutan Daulay SH, mengatakan, “mengacu ke jadwal sidang tanggal 8 Juni 2022 hari ini agenda adalah pembacaan sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum maka dari itu kami dari LBH gerbang Lampung selaku penasehat hukum korban akan mendampingi korban sampai tuntas sehingga diharapkan kepada bapak jaksa selaku penegak hukum dan penegak keadilan dapat menjalankan sungguh-sungguh proses hukum ini sehingga dapat memberikan efek jera terhadap pelaku atas perbuatannya,”jelasnya.


Ketua Posbakum kelumbayan barat Kusrin mengatakan,”saya merasa prihatin dengan kejadian ini anak umur 10 tahun jadi korban pencabulan danĀ  merasa ibah sampai ikut mengawal, terima kasih kepada kepolisian kabupaten Tanggamus yang telah membantu kami mudah-mudahan di muka bumi Tanggamus ini khususnya di Indonesia tidak ada lagi yang menjadi korban pencabulan ini.”pungkasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.