September 15, 2024

DPO 11 Laporan Curas Berhasil Di Dor Petugas Karena Melawan

3 min read

Muratara,mediapatriot.id
Tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Handika alias Afik (20) warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara dengan 11 LP ini ,Tewas dalam baku tembat dengan Petugas,pelaku berhasil di lumpuhkan oleh petugas dengan ditembak lantaran menembak petugas memakai senjata api rakitan (Senpira) saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 01.00 wib.

Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu Kariban alias Ibang sudah tertangkap dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II Surulangun Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Berdasarkan catatan pelaku kejahatan para pelaku ada 11 Laporan Pengaduan Masyarakat yaitu

  1. LP/B-12/VI/2021/SUMSEL/Muratara/Reskrim.

TKP: Jalan Lintas Desa Jangkat Kec.Ulu Rawas Kab.Muratara.

2.LP/B-42/XII/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Muara Kulam Kec. Ulu Rawas.

3.LP/B-29/IX/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Sungai baung Kec. Rawas Ulu.

4.LP/B-14/V/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Sungai Baung Kec. Rawas Ulu.

5.LP/ B-39/V/2018/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Pangkalan Kec. Rawas Ulu.

6.LP/B-57/X/2018/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Muara Kulam Kec. Rawas Ulu.

7.LP/B-01/I/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Lubuk Emas Kec. Rawas Ulu.

8.LP/B-05/II/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Pulau Kidak Kec. Ulu Rawas.

9.LP/B-07/III/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Jl. Lintas Simpang Telkom.

10.LP/B-29/VI/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP :vPasar Surulangun Kec. Rawas Ulu.

11.LP /B-40/IX/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Jl. Poros Desa Sungai Baung Kec. Rawas Ulu.

Sedangkan modus yang dilakukan pelaku yakni para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan yang berjumlah dua orang yaitu Kariban alias Ibang yang sudah tertangkap dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II. A Surulangun Rawas bersama dengan tersangka dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam dengan menggunakan alat satu pucuk senjata api diduga rakitan dan satu bilah pisau.

Modus operandi kedua pelaku memepet kemudian langsung menendang motor yang dikendarai oleh korbannya sehingga terjatuh dari sepeda motor,setelah korbannya terjatuh pelaku mendekati korban pelaku lalu menodongkanSenjata Api rakitan ke arah kepala korban sedangkan Kariban menunggu diatas motor sembari memegangi satu bilah pisau. Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korbanya antara lain, satu buah tas yang berisikan satu unit Hp merk Vivo Y13 warna biru dan uang sebesar Rp.150 ribu serta satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam milik korban.

Penangkapan Pelaku, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 01.00 wib oleh anggota Satreskrim Polres Muratara dikarenakan mendapatkan informasi bahwa DPO Hafif Handika alias Afik berada di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Kemudian Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH, S.ik memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andri Firmansyah, SH dan LBO Reslrim Ipda Purnama Mentary Sampe SH berserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sekitar pukul 01.00 wib Kanit Pidum dan KBO Reskrim melaksanakan apel konsolidasi dan pemberian APP tentang CB.

Sesampainya dirumah pelaku petugas langsung melakukan pengepungan rumah pelaku dan anggota yang berada di pintu depan rumah pelaku langsung mendobrak pintu sebanyak tiga kali setelah pintu terbuka petugas langsung melakukan penangkapan,pada saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menembak petugas maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur setelah itu petugas menggeledah rumah pelaku,pelaku tertembak dan di bawa ke rumah sakit untuk di lakukan. Perawatan medis.(Herly)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.