BNNK Tanggamus Razia Hotel dan Tempat Hiburan.
2 min readTanggamus– BNNK Tanggamus melaksanakan kegiatan Razia di Hotel 21 Gisting, Hotel Hosana Gisting, serta Golden Karaoke Pringsewu, Mutiara Karaoke Gadingrejo, Rabu malam (30/11/22).
Kegiatan yang di Pimpin Langsung Oleh Plh. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus Maman Permana, S.P, yang di dampingi seluruh anggota dan staf BNNK Tanggamus.
Kepala BNNK Tanggamus Maman Permana mengatakan, anggota BNNK Tanggamus melaksanakan kegiatan Tes urine yang bersifat mendadak di Hotel 21 Gisting, Hotel Hosana Gisting, Golden Karaoke Pringsewu, Mutiara Karaoke Gadingrejo.
“Pada hari tepat nya Rabu malem kamis, kami telah melaksanakan kegiatan Tes urine secara mendadak di Hotel dan Tempat hiburan di dua Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu” Kata Maman.
Maman menambahkan, Tim menuju lokasi di Hotel 21 Gisting, dan Hotel Hosana Gisting, dengan mengambil random sample kepada pengunjung Hotel yang berprofesi sebagai Sales Rokok, dan Sopir.
Selanjutnya Tim menuju ke lokasi selanjutnya di Golden Karaoke Pringsewu, Mutiara Karaoke Gadingrejo Tim melakukan Tes Urine kepada Pengunjung Karaoke dan melakukan penggeledahan.
“Adapun sample urine yang diambil sebanyak 45 orang, dan hasil dari 45 orang yang dilakukan pemeriksaan urine dengan 7 (tujuh) parameter test, terdapat satu orang yang terindikasi penyalahgunaan narkoba jenis Amfetamin. Selanjutnya tim melakukan Assesmen terhadap orang tersebut” Ujar Maman.
Masih kata Maman “Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, guna mewujudkan Lampung Bersih Narkoba” Katanya.
Tak lupa Plt. Ka BNNK Tanggamus memberikan Edukasi dan Sosialisasi kepada Pengelola Hotel, Pengelola Karaoke dan Pengunjung tentang bahaya Narkotika. Di ketahui, sebelum di mulainya Razia, para Anggota terlebih dahulu melakukan Apel yang dipimpin oleh Kassubag Umum Henderiyadi, S.Sos. (An)