September 15, 2024

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Perundang undangan UBLRifandy Ritonga soroti Terkait laporkan Sekda Pringsewu ke BK

2 min read

Pringsewu, mediapatriot.id- Ramainya pemberitaan dimedia , polemik Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi melaporkan ketua dewan DPRD Pringsewu ke badan kehormatan (BK)DPRD Pringsewu mendapat sorotan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan Universitas Bandar Lampung Rifandy Ritonga SH MH CLA , (PSKP-UBL),

Adanya tudingan yang di lontarkan sekda Pringsewu Heri Iswahyudi melalui beberapa media online di kabupaten setempat ,yang di laporkan oleh sekda Pringsewu ke badan kehormatan dewan ( BK) terkait adanya pelanggaran etik dan diduga adanya kata- kata” permupakatan jahat ” di soroti oleh Rifandy Ritonga yang juga sebagai akademisi /juga sebagai pakar hukum dari UBL ,saat di hubungi oleh tim Lampung lewat whatsapp Rabu 7/6/23

Menurutnya Rifandy Ritonga mengatakan adanya isu yang beredar di media terkait usulan pergantian pejabat tinggi pratama (sekda-red) ,sala satunya adalah kewenangan dari DPRD setempat ,kewenangan untuk itu,jelas di atur di undang -undang ,namun tidak boleh politis ,konteknya evaluasi pada pelaksanaan penyelangraan pemerintah daerah ,walaupun pergantian pejabat tinggi pratama ,bukan DPRD yang meng aminkan ,kata Rifandy

“Sebagai tugasnya DRPD punya kewenangan untuk itu, jelas di atur dalam Undang-Undang, harus pada kontek evaluasi pada pelaksanaan penyelengaraan pemerintah daerah, tidak ada politis, Walaupun tetap yang meng-Aminkan bukan DPRD, kata Rifandy.

Dalam hal ini jelas Rifandy , masyarakat juga harus diberi pencerahan, Saya justru bertanya-tanya terhadap perihal statment sekda Pringsewu ,terkait kata – kata permufakatan jahat dalam pemberitaan di beberapa media ,Ini bahaya! Harus di luruskan ada surat dari sekda ke BK ada kata kata permufakatan jahat”, jelas Rifandy

“Ini bahaya! Harus di luruskan ada surat dari sekda ke BK ada kata kata permufakatan jahat”, ucapnya Rifandy

Biar tidak menimbulkan gaduh di pemerintahan Kabupaten Pringsewu, Pejabat Bupati harus ambil alih kisruh ini. Selidiki kata kata permufakatan jahat, karena tafsirnya sangat serius, ungkap Rifandy Ritonga.( Tim )

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.