DPC PARTAI GERINDRA KAB TANGGAMUS SERAHKAN BERKAS PERBAIKAN DATA BACALEG KE KPU TANGGAMUS
1 min read
Tanggamus mediapatriot.id -DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus, menyerahkan berkas perbaikan data bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Minggu (09/07/2023).
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si melalui Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus Diki Fauzi dan didampingi Wakil Sekretaris Torifki Arisando, S.Kom langsung mengantarkan perbaikan tersebut ke Kantor KPU Tanggamus dan diterima oleh Anggota Komisioner KPU Tanggamus.
Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus Diki Fauzi mengatakan, Hari ini kami menyerahkan berkas perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Tanggamus.
Ada sekitar 10% bacaleg yang datanya diperbaiki dan telah kami serahkan ke KPU pada hari ini,” ungkap diki.
Lebih lanjut Diki Fauzi menjelaskan bahwa rata-rata yang menjadi perbaikan yaitu data atau surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang belum lengkap.
“Dari yang disampaikan KPU hanya ada perbaikan administrasi. Salah satunya legalisir surat pengadilan ada yang ketinggalan, tetapi tadi sudah diperbaiki,” imbuhnya.
”Alhamdulillah dalam melakukan beberapa perbaikan berkas tadi semua berjalan lancar dan tidak menjadi kendala berarti,” jelasnya.
”Semoga dengan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang sifatnya administratif ini bisa mempermulus jalan menuju Pemilu 2024. Sebab ini menjadi prosedur yang juga mesti dijalankan,” tegasnya.
“Mudah-mudahan dukungan dari masyarakat makin luas dan Partai Gerindra bisa menjalankan Pemilu 2024 dengan lancar dan bisa menjadi pemenang,” harapnya.(Red)