DPC AWPI Waykanan Desak APH Aman Kan Pelaku Intimidasi Terhadap Jurnalis
Waykanan- mediapatriot.id -Dewan Pimpinan cabang awpi way kanan meminta APH (Aparat Penegak Hukum) tindak tegas serta mengamankan pelaku yang diduga mengancam dan mengintimidasi disertai arogansi dari OTK (Orang Tidak Dikenal) terhadap jurnalis atau wartawan yang bertugas saat sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung. Jumat (28/7/23).
Selain OTK tersebut diduga melakukan ancaman dan intimidasi, OTK itu juga diduga mengabaikan etika dalam gedung pengadilan saat persidangan akan berlangsung di dalam gedung Pengadilan Tinggi Negri Tanjung Karang yang mana OTK tersebut diduga sedang melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang datang sebagai saksi ditemani sang istri.
Untuk itu, Ketua DPC awpi way kanan Medi meminta agar APH ( Aparat Petugas Hukum) bertindak tegas terhadap sikap intimidasi dan arogansi terduga OTK pengawal Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
Wartawan Liput Bupati Lamsel jadi Saksi Kasus Penggelapan Diancam, Ketua DPC awpi way kanan Minta APH Bertindak Tegas .
“Kok aneh, apa di pengadilan saat sidang itu gak ada APH apa??, kok bisa ada kejadian gitu. wartawan tugasnyakan memang ngambil visualisasi seperti ambil gambar, foto, video atau suara, lha kok ini dihalangi bahkan dengan mudahnya minta hapus dan ngajak duel” ujar Medi .
Menurut Ketua DPC awpi way kanan medi, kejadian serupa ini kerap terjadi dan sering kali juga tak terpecahkan atau terselesaikan masalah kejadian seperti itu. “Kejadian ini pasti kawan-kawan media udah gak asing, mungkin udah sering alami atau sering lihat atau sering denger. Tapi malah sikap seperti ini kayak dianggap lumrah atau wajar malah” ucapnya.
Medi juga mengajak semua insan pers atau pihak terkait untuk peduli atau menghargai tugas wartawan atau jurnalis. “Minimal Sila ke 5 itu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini diterapkan atau dihargai, gak usah kita bicara masalah undang-undang pers dan lainnya, itu aja dulu”. pintanya.
Medi meminta APH bereaksi cepat saat ada kejadian tidak adil dalam gedung pengadilan. “Kita kan gak mau masyarakat menjadi pudar atau hilang kepercayaannya terhadap APH, karena terjadi ketidakadilan bahkan dalam gedungya pengadilan”tandasny.
Diketahui sebelumnya, dugaan intimidasi ini dialami oleh Diyon wartawan Lampung TV. Ketika ingin mengambil video sang Bupati yang akan mengikuti proses persidangan hingga hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan.
Lalu kemudian, datang dua orang pria yang diduga pengawal Nanang sambangi tempat duduk Diyon dan pria itu memegangi kedua tangan wartawan tersebut dan melarang merekam gambar serta meminta dirinya untuk berduel di luar gedung persidangan.
“Bro ayo keluar, lu laki kan,” kata Diyon memperagakan perbincangan yang disampaikan oleh dua pria tersebut.
Dikatakan, ciri-ciri pria OTK tersebut mengenakan baju berwarna putih dengan gaya rambut sedikit cepak.
“Iya dia datang lagi tadi, ngajak keluar. Kata dia bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok,” ucap Diyon.(matsaid ).