Nazamroni.S,E Camat Way Khilau Bersama Dua Desa Pantau Lokasi Batas Desa
2 min readWay Khilau Pesawaran mediapatriot.id-Lampung — Camat Way Khilau Nazamroni.S,E. bersama Masyarakat dua Desa laksanakan kegiatan di area perbatasan antara dua Desa yaitu Desa Suka Jaya dan Desa Panengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Rabo 6 September 2023
Hal tersebut dalam rangka mengetahui wilayah administrasi Kelurahan/Desa diperlukan batas-batas wilayah administrasi yang jelas yang memisahkan antara Kelurahan/Desa bersebelahan, maka Pemerintah Kecamatan Way Khilau memfasilitasi 2 Desa yaitu Desa Penengahan dan Desa Sukajaya,untuk menentukan batas wilayahnya.
– Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Penetapan dan Penegasan tapal batas wilayah bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi Pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
– Penetapan, penegasan dan pengesahan batas kelurahan/desa berpedoman pada dokumen batas kelurahan/desa yang mempunyai kekuatan hukum melalui tahapan pengumpulan dan penelitian dokumen, pemilihan peta dasar serta pembuatan garis batas. Batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan tersebut ditetapkan oleh bupati/walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Kegiatan tersebut yang difasilitasi oleh Camat Way khilau Nazamroni.S,E, di dampingi oleh kasih pemerintah kecamatan Dr Wahyan, perwakilan dari Polsek kedondong Danramil Kedondong yang diwakili oleh Babinkantibmas dan Babinsa dari 2 Desa, juga hadir Kepala Desa Suka Jaya Tarmizi dan Kepala Desa Panengahan Munipiyan , Tokoh adat, Ketua MPAL Kecamatan Way Khilau, tokoh Masyarakat dan para Perangkat Desa dari 2 desa.
Nazamroni, S,E. Camat Way Khilau Menjelaskan,