Mahmuddin Ketua PWRI Pesawaran Angkat Bicara Terkait Laporan Warga Desa Tanjung Rejo Serta Soroti Desa Lain Nya Di Way Khilau
2 min readPesawaran Lampung — Mahmuddin Ketua PWRI DPC Kabupaten Pesawaran angkat bicara terkait adanya laporan Warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, ( Sabtu/11 Mei .2024 )
Pelaporan warga masyarakat Desa Tanjung Rejo yang bernama Rudi Sapari A.s pada senin 6 Mei 2024 yang dilayangkan ke Kejari Pesawaran, atas dasar adanya dugaan penyimpangan didalam realisasi Dana Desa tahun Anggaran 2023 lalu oleh Kades Yusman.
Selain Rudi Sapari, padahari Senin 29 April 2024 beberapa Warga Desa Tanjung Rejo juga telah melayangkan surat laporan nya ke Kejati Lampung Dan telah di tembuskan sampai di Kejaksaan Agung RI. Atas dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Kepala Desa Yusman.
Dengan adanya laporan Warga Desa Tanjungrejo baik di Kejari Pesawaran Kejati Lampung Hingga di tembuskan di Kejagung RI mendapat tanggapan dari mahmuddin selaku ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran,
Mahmuddin saat di temui di kediamannya mengatakan kepada awak media, “Bila benar ada perbuatan Kepala Desa Tanjung Rejo yang menyebabkan adanya kerugian negara, Kejari Pesawaran tentunya harus segera melakukan penyidikan,karena itu sudah jelas pelaporan dari warga masyarakat dmDesa Tanjung Rejo sendiri. Jelas Mahmuddin
“Sebagai Lembaga Penegak Hukum Kejaksaan berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara meliputi pengelolaan ADD dan Dana Desa, Imbuh Mahmuddin
“Dan selain itu saya juga sudah mendapatkan pengaduan dari warga masyarakat selain dari Desa Tanjung Rejo, ini pengaduan dari warga masyarakat yang ada di Kecamatan Way Khilau, Desa Sukajaya,Desa Bayas Jaya, dan Desa Tanjung Kerta, di mana ada beberapa hal yang mereka pertanyakan di antaranya terkait BLT- DD Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa, yang bersumber dari dana desa, masyarakat meminta ke transparanan Kepala Desa.di tiga Desa tersebut, urai Mahmuddin
“Baik BLT ataupun pembelanjaan yang lainnya di tahun 2022 – 2023 dan 2024 ini. Dalam hal ini kami dari DPC PWRI selaku pengawas anggaran negara akan segera melakukan konfirmasi ke tiga kepala desa yang ada di Kecamatan Way Khilau ini mas, ungkap Mahmuddin
“Kalau Desa Tanjung Kerta ada pembelajaan Benih ikan yang dikatakan warga tidak sesuai dengan anggaran yang di gelontorkan oleh Kades. Sedangkan untuk Desa Bayas Jaya ada bangunan fisik yang amburadul di dua tahun terakhir, bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang sampai kini belum ada kepastian hukum, sedangkan untuk desa Suka Jaya Terkait BLT Bantuan Langsung Tunai yang pasti nanti kami akan segera turun , Cetus Mahmuddin ( Yumni )