Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Bertindak Cepat Tangani Nenek Masroah di Kecamatan Limau
5 min readTanggamus, mediapatriot.id – Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus memberikan respons cepat mengenai pemberitaan dibeberapa media online atas nama nenek Masroah berusia 79 tahun hidup sebatang kara, tinggal di dusun padang manis RT.RW 01/01 pekon ampai kecamatan limau kabupaten tanggamus lampung.
Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, tim TRC PPKS Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus melakukan assessment dengan mengunjungi rumah nenek Masroah, yang tujuannya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Kunjungan tersebut menjadi langkah awal menuju pemecahan masalah yang lebih komprehensif.
Tim TRC PPKS memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan dan menjamin kesejahteraan nenek masroah yang hidup sebatang kara ini.
Selain itu, tim TRC PPKS juga telah menyusun laporan hasil kunjungan mereka yang nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial. Laporan ini mencakup kondisi dan kebutuhan nenek tersebut, sebagai dasar untuk mengajukan bantuan di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa nenek Masroah mendapatkan perhatian dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya. Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi rentan.
Melalui keterlibatan TRC PPKS, diharapkan keluarga ini mendapatkan bantuan yang layak. Tindakan yang cepat dan tanggap dari pihak berwenang adalah langkah positif dalam menanggulangi permasalahan sosial, menunjukkan komitmen untuk melindungi dan memperbaiki kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Adapun Tim Assesment yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Kadis Sosial Tanggamus Hardasyah, Ditjamsos Elvi Milawati, Ditresoslansia Khanifah Wulaningtias, Kabid Linjamsos Fina Oktasari, Camat Limau Yusef, Sentra Terpadu Inten Suweno Bogor Yustisia Dwi Putra, Korwil PKH Lampung Irpangi, Kepala Desa Pekon Ampai Jhon, Pendamping PKH Kec. Limau Saimo dan Fiki Naoval serta Disdukcapil Bidang Perekaman E-KTP.
Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Hardasyah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapps oada Senin (20/05/2024) mengatakan, berdasarkan hasil assesment dilapangan bahwa nenek Masroah tidak bekerja dan hanya mengandalkan bantuan saudara dan masyarakat sekitar untuk makan dan minum nya.
”Kondisi rumah yang dihuni oleh nenek Masroah seorang diri tidak layak huni dengan berukuran 3×4 m dimana tanah bangunan yang ditumpangi nya milik masyarakat sekitar,” katanya.
Lebih lanjut kadis menjabarkan saat masuk rumah terdapat ruang tamu berukuran 1×3 m, lalu sekat sebelahnya adalah kamar tidur kemudian sekat sebelahnya dapur sisa 1 m. Dinding rumah menggunakan anyaman bambu dan kayu yang sudah tidak kokoh serta lantainya dari semen yang sudah kusam. Atap terbuat dari genteng bekas dan sebagian ada yg sdh bocor hasil dari swadaya masyarakat sekitar.
”Nenek masroah saat kami assesment belum memiliki KTP elekterik, oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga langsung dilakukan perekaman E-KTP serta Pemisahan KK dengan cucunya dikarenakan cucunya sudah ikut mertua,” ujarnya.
”Dinas Sosial juga membantu pembuatan BPJS untuk Nenek Masroah, sehingga dia dapat memperoleh jaminan layanan kesehatan,” jelasnya.
Kadis pun memaparkan lebih lanjut, kami dinas sosial tanggamus berkoordinasi dengan Sentra/Balai atau Unit Kerja lain di Kemensos.
”Alhamdulillah kemensos memberikan bantuan atensi dari sentra Insyaf, berupa Paket sembako (telur, beras, roti, garam, sarden, kecap, minyak makan, madu), Peralatan tidur (2 kasur tidur, selimut, kelambu, seprai, alas tikar), Peralatan mandi (sabun mandi, pepsoden, sampoo, diterjen, rinso, sunligh), dan peralatan dapur (piring, gelas, mankok, kuali, sendok/garpu, spatula, talenan, saringan),” paparnya.
Kadissos menuturkan, jika kemarin sabtu (19/05/2024) Nenek Masroah kami titipkan dipanti sosial tuna werda di kecamatan Natar kabupaten lampung selatan supaya bisa mendapatkan penanganan yang lebih efektif. Mengingat beliau lansia tunggal, suami dan 9 anak sudah meninggal dunia, 1 cucu tinggal terpisah tinggal dengan mertua, bangunan numpang dipekarangan halaman tetangga.
”Sebelumnya nenek Masroah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS. Mitra Husada pringsewu lampung. Untuk dilakukan pengecekan tanda-tanda vital, EKG dan Rontgen oleh dr. Ina Sofiani dengan hasil BP 150/80 dan Peradangan Pundak dan diberikan obat pereda nyeri,” ungkap hadrasyah
”Semoga penanganan ini memberikan manfaat dan kenyamanan bagi Nenek Masroah. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” tutupnya. (Er/an)
Tanggamus, mediapatriot.id – Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus memberikan respons cepat mengenai pemberitaan dibeberapa media online atas nama nenek Masroah berusia 79 tahun hidup sebatang kara, tinggal di dusun padang manis RT.RW 01/01 pekon ampai kecamatan limau kabupaten tanggamus lampung.
Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, tim TRC PPKS Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus melakukan assessment dengan mengunjungi rumah nenek Masroah, yang tujuannya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Kunjungan tersebut menjadi langkah awal menuju pemecahan masalah yang lebih komprehensif.
Tim TRC PPKS memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan dan menjamin kesejahteraan nenek masroah yang hidup sebatang kara ini.
Selain itu, tim TRC PPKS juga telah menyusun laporan hasil kunjungan mereka yang nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial. Laporan ini mencakup kondisi dan kebutuhan nenek tersebut, sebagai dasar untuk mengajukan bantuan di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa nenek Masroah mendapatkan perhatian dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya. Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi rentan.
Melalui keterlibatan TRC PPKS, diharapkan keluarga ini mendapatkan bantuan yang layak. Tindakan yang cepat dan tanggap dari pihak berwenang adalah langkah positif dalam menanggulangi permasalahan sosial, menunjukkan komitmen untuk melindungi dan memperbaiki kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Adapun Tim Assesment yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Kadis Sosial Tanggamus Hardasyah, Ditjamsos Elvi Milawati, Ditresoslansia Khanifah Wulaningtias, Kabid Linjamsos Fina Oktasari, Camat Limau Yusef, Sentra Terpadu Inten Suweno Bogor Yustisia Dwi Putra, Korwil PKH Lampung Irpangi, Kepala Desa Pekon Ampai Jhon, Pendamping PKH Kec. Limau Saimo dan Fiki Naoval serta Disdukcapil Bidang Perekaman E-KTP.
Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Hardasyah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapps oada Senin (20/05/2024) mengatakan, berdasarkan hasil assesment dilapangan bahwa nenek Masroah tidak bekerja dan hanya mengandalkan bantuan saudara dan masyarakat sekitar untuk makan dan minum nya.
”Kondisi rumah yang dihuni oleh nenek Masroah seorang diri tidak layak huni dengan berukuran 3×4 m dimana tanah bangunan yang ditumpangi nya milik masyarakat sekitar,” katanya.
Lebih lanjut kadis menjabarkan saat masuk rumah terdapat ruang tamu berukuran 1×3 m, lalu sekat sebelahnya adalah kamar tidur kemudian sekat sebelahnya dapur sisa 1 m. Dinding rumah menggunakan anyaman bambu dan kayu yang sudah tidak kokoh serta lantainya dari semen yang sudah kusam. Atap terbuat dari genteng bekas dan sebagian ada yg sdh bocor hasil dari swadaya masyarakat sekitar.
”Nenek masroah saat kami assesment belum memiliki KTP elekterik, oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga langsung dilakukan perekaman E-KTP serta Pemisahan KK dengan cucunya dikarenakan cucunya sudah ikut mertua,” ujarnya.
”Dinas Sosial juga membantu pembuatan BPJS untuk Nenek Masroah, sehingga dia dapat memperoleh jaminan layanan kesehatan,” jelasnya.
Kadis pun memaparkan lebih lanjut, kami dinas sosial tanggamus berkoordinasi dengan Sentra/Balai atau Unit Kerja lain di Kemensos.
”Alhamdulillah kemensos memberikan bantuan atensi dari sentra Insyaf, berupa Paket sembako (telur, beras, roti, garam, sarden, kecap, minyak makan, madu), Peralatan tidur (2 kasur tidur, selimut, kelambu, seprai, alas tikar), Peralatan mandi (sabun mandi, pepsoden, sampoo, diterjen, rinso, sunligh), dan peralatan dapur (piring, gelas, mankok, kuali, sendok/garpu, spatula, talenan, saringan),” paparnya.
Kadissos menuturkan, jika kemarin sabtu (19/05/2024) Nenek Masroah kami titipkan dipanti sosial tuna werda di kecamatan Natar kabupaten lampung selatan supaya bisa mendapatkan penanganan yang lebih efektif. Mengingat beliau lansia tunggal, suami dan 9 anak sudah meninggal dunia, 1 cucu tinggal terpisah tinggal dengan mertua, bangunan numpang dipekarangan halaman tetangga.
”Sebelumnya nenek Masroah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS. Mitra Husada pringsewu lampung. Untuk dilakukan pengecekan tanda-tanda vital, EKG dan Rontgen oleh dr. Ina Sofiani dengan hasil BP 150/80 dan Peradangan Pundak dan diberikan obat pereda nyeri,” ungkap hadrasyah
”Semoga penanganan ini memberikan manfaat dan kenyamanan bagi Nenek Masroah. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” tutupnya. (Er/an)