September 11, 2024

Rapat Paripurna DPRD Pesibar Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Bupati

3 min read

Pesibar,Mediapatriot.id,– Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (20/6/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., serta ikut dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.

Pandangan fraksi diawali dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh, Yeti Herlina. Menurut Yeti Herlina yang pertama, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemkab Pesibar yang berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2023, oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung. “Kedua, Fraksi NasDem berharap kinerja optimal OPD dalam menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Yeti Herlina.

Pandangan ketiga, pihaknya juga mengapresiasi atas peningkatan status tujuh puskesmas di Pesibar yang kini dapat memberikan pelayanan rawat inap. Hal tersebut tidak hanya pencapaian administratif, melainkan sebuah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Pesibar. “Keempat, pihaknya menilai pelaksanaan sistem zonasi masih menuai kritik dan kontroversi. Untuk itu evaluasi dan penyempurnaan kebijakan harus terus dilakukan agar tujuan pemerataan mutu pendidikan bisa tercapai dengan tetap mengutamakan hak anak atas pendidikan,” lanjut Yeti Herlina.

Sedangkan pandangan kelima yaitu Fraksi NasDem melihat persoalan sampah secara umum selalu menjadi sorotan. Pihaknya berharap semua pihak bersatu dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu pihaknya juga meminta Pemkab Pesibar segera melakukan langkah konkrit dan kolaborasi dengan harapan persoalan sampah di Pesibar dapat diatasi secara efektif guna menjaga ekosistem dan melindungi kesehatan masyarakat. “Keenam, Fraksi NasDem mendorong Pemkab Pesibar untuk membangun masyarakat yang berkebudayaan sehingga warisan leluhur akan terus hidup dan memberi makna bagi generasi mendatang dan tetap berharmoni dengan kemajuan zaman. Paling tidak ada empat pilar untuk memajukan masyarakat yang berkebudayan yakni, pendidikan kebudayaan, pemberdayaan ekonomi berbasis kebudayaan, pelestarian lingkungan, dan penguatan identitas melalui seni dan budaya,” pungkas Yeti Herlina.

Pandangan Fraksi berikutnya yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Erwin Gustom yaitu pertama, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan kepada Pemkab Pesibar tentang prinsip Anggaran Berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip Anggaran Berimbang. Hal itu bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran. “Kedua, pihaknya berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat dijadikan sebagai kritik dan saran yang membangun agar menjadi lebih baik lagi,” kata Erwin Gustom.

Selanjutnya pandangan ketiga, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti banyaknya terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak atas paket pekerjaan gedung dan bangunan kantor, jalan, dan jembatan. Keempat, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar agar berpihak terhadap masyarakat petani dengan dilakukannya terhadap sarana dan prasarana pertanian seperti bendungan dan irigasi yang mengalami kerusakan seperti Bendungan Way Bambang Kecamatan Bangkunat, Bendungan Way Mulang Maya Kecamatan Ngaras dan bendungan lain di Pesibar. “Kelima, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada TAPD agar dalam penyusunan perencanaan APBD lebih mempertimbangkan potensi daerah dan perhitungan yang matang,rasional dalam menetapkan APBD agar tidak terlalu jauh selisih antara target dengan realisasi,” tambah Erwin Gustom.

“Keenam, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar Bupati memberikan ruang waktu yang cukup sesuai dengan waktu dan tahapan serta sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang pembahasan LPj serta menyampaikan LHP BPK kepada DPRD tepat waktu, sehingga dapat dibahas di tingkat fraksi terkait dengan temuan BPK,” tandasnya.
(Ns)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.