Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Pandangan Fraksi-Fraksi Pesisir Barat Ajukan Masing masing Pertanyaan ke Pemkab Pesisir Barat
2 min readMediapatriot.id,- Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Fraksi PKB meminta penjelasan terhadap TAPD terkait sumbergaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) DI Kabupaten Pesisir Barat mengingat dalam pembahasan anggaran tahun 2023 terdapat penambahan anggaran sebesar 35 milyar setelah di evaluasi APBD di tingkat provinsi Lampung yang merupakan diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu Ke emapat PKB mempertanyakan pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 hingga tahun 2024 lebih sulit dari tahun sebelumnya, kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 Milyar dari target sebesar Rp127,48 Miliar atau sebesar 28,26 persen,” pungkas Fadli Ahmadi.
Berikutnya pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui Herman menyampaikan bahwa pertama, pihaknya berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Kedua, Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Pemkab Pesibar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah,” terang Herman.
Ketiga, Fraksi Amanat Indonesia Raya mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak.
Keempat, Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Kelima, terkait realisasi belanja tidak terduga Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap Pemkab Pesibar lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak terduga di masa mendatang. Sementara realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 Miliar dari anggaran Rp153,01 Milyar atau sebesar 91,96 persen menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menyalurkan dana transfer,” tandas Herman.
Pandangan fraksi terakhir yakni Fraksi Golkar-Perindo melalui Gusti Kadi Artawan menyampaikan bahwa Fraksi Golkar-Perindo mengapresiasi Laporan Keuangan Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2023 yang kembali memperoleh predikat WTP, dengan harapan tata kelola keuangan Pemkab Pesibar menjadi lebih baik untuk melakukan perbaikan – perbaikan yang harus terus dilakukan.
“Kedua Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan terkait realisasi PAD yang tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai17,55 persen,” kata Gusti Kadi Artawan.
Ketiga, Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawabanpelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut.
“Selain itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga,” lanjut Gusti Kadi Artawan.
“Keempat Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran Bupati,” tukas Gusti Kade Artawan.
(Ns)