BNNK Tanggamus Gelar Peringatan HANI Tahun 2024.
3 min readTanggamus — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menggelar peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024, Kamis 27 Juni 2024.
Peringatan HANI 2024 yang dipusatkan di Lapangan Landbaw Kecamatan Gisting itu dihadiri Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Nugraha M.Prakarsa,Kasi Pidum Kejari Tanggamus Andi Purnomo,KBO Resnarkoba Ipda Octa Biantara, Kasusbsi Pelayanan Tahanan Rutan Kota Agung J.M.Prameswari, KPLP Lapas Kota Agung Rubyanto.
Lalu hadir pula,Ketua TP PKK Tanggamus drg.Hellen Veranica,Ketua DWP Tanggamus Nurani Lubis, Ketua PCNU Tanggamus Hi.Samsul Hadi,Camat Gisting Purwanti,Kepala Pekon Landbaw Widodo dan sejumlah Kepala Pekon di Kecamatan Gisting.
Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya mengatakan dalam peringatan HANI 2024 merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan global serta sebagai pengingat akan banyaknya kerusakan akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dikatakannya untuk tema nasional Peringatan HANI tahun 2024 adalah “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkotika Mewujudkan Indonesia Bersinar”
“Tema ini merupakan gambaran komitmen bersama seluruh bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkotika melalui pendekatan demand reduction maupun supply reduction,”kata Diani
Diani melanjutkan,Presiden RI,Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia berada dalam situasi ”Darurat Narkotika” dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
Keseriusan pemerintah dalam perang terhadap narkoba itu tertuang Instruksi Presiden No 2 tahun 2020 Tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.
Hal ini menjadi awal keseriusan negara dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika. seluruh komponen bangsa dan masyarakat wajib berperan aktif dalam menyikapi kondisi Indonesia darurat narkotika upaya penanganan terhadap permasalahan narkotika harus dilakukan secara masif dan komprehensif.
“BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkotika melalui program P4GN harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal tentunya dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,”ungkapnya.
Masih kata Diani,tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada generasi muda diantisipasi dengan pelaksanaan program kegiatan pencegahan yang ditujukan untuk penguatan ketahanan diri remaja dan ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Sejak tahun 2020 sampai dengan Mei 2024 telah terbentuk 12 desa Bersinar yang merupakan integrasi kegiatan dari bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” pungkasnya.
Sementara Pj Bupati Tanggamus,Mulyadi Irsan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis mengungkapkan keprihatinannya atas kasus narkotika di Kabupaten Tanggamus yang jumlahnya semakin banyak bahkan di atas 50% dari keseluruhan kasus.
“Hal ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Tanggamus telah terjadi darurat narkoba.Untuk itu Kabupaten Tanggamus yang terdiri dari 299 pekon dan 3 kelurahan, dengan wilayah yang cukup luas ini dibutuhkan upaya yang masif dan terstruktur untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat,”kata Hamid Heriansyah Lubis.
Dilanjutkan Sekda Tanggamus, bahwa dibutuhkan kerjasama dalam memberantas narkoba,sebab pemberantasan bukan hanya tugas penegak hukum beserta BNN saja,melainkan seluruh komponen harus bergerak aktif,tidak pasif, dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif, serta dilakukan tindakan hukum terhadap para pelaku narkoba.
“Saya merasa bangga BNNK Tanggamus pada tahun 2024 ini memberikan SK Desa Bersinar (Bebas Bersih Narkoba) kepada 2 pekon di Kabupaten Tanggamus yaitu Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo. Semoga menjadi percontohan bagi pekon dan kelurahan lain di dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba,”pungkas sekda. (Erwin).