Oktober 5, 2024

Sentra IKM Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Kecamatan balik bukit Di Duga Menyalahi Aturan Dan Cacat Hukum Menyalahi Aturan Dan Cacat Hukum

2 min read

 

Lampung Barat mediapatriot.id-

Carut marut nya kepengurusan Sentra IKM ( indusri kecil menengah)Sentra industri kopi bubuk balik bukit kecamatan balik bukit Lampung Barat di duga menyalahkan aturan dan prosedur pungsi nya bagai mana tidak,nama nama yang di cantum kan sebagai anggota tidak tau kalau di cantumkan sebagai anggota,hal ini membuat nama yang di cantumkan merasa di rugikan bagai mana tidak bantuan berupa mesin hanya di peruntukan buat oknum oknum tertentu,5 juli 2024

Untuk di ketahui kepengurusan Sentra industri kopi bubuk balik bukit yang di ketuai oleh Nurma, Sekertaris Ketut Ailend Aurora,bendahara H Sapri bidang produksi Hernawan dan pembina Dinas Koprasi UKM, perindustrian perdagangan,

Hal ini di duga cacat hukum bagaimana tidak SK kepengurusan keluar pada tanggal 3 Januari 2023 dan sedangkan berita acara pembentukan pada tanggal 17 Januari 2023 ini sangat membingungkan,

Demi untuk mendapatkan bantua mesin reseller dan Rosting dari kementrian Pusat,ada nama nama yang di cantum kan seperti 

Johar,mahkota,Ujang suryana,Mega Setiawan,dan masih ada lagi nama nama tersebut yang di cantum kan dalam sentra industri kopi bubuk balik bukit Lampung Barat

Salah satu nama nya yang di cantumkan yang nama nya engan di sebut kan mengatakan,kami merasa di rugikan dengan mencatut nama kami agar mendapat bantuan berupa mesin penggiling kopi,dan yang lebih parah lagi 

Setelah pemerintah kementrian menyalurkan bantuan berupa mesin hanya pengurus inti saja yang memegang kendali seharus nya jika memang mendapat bantuan harus transparan dan di rapatkan dengan anggota anggota jangan maen kocok bekem saja dan harapan kami agar kepala dinas perindustrian dan perdagangan dapat menyelesaikan permasalahan ini agar tidak ada berkepangan dan menimbulkan masalah nanti nya ungkap nya 

Sementara kabid perindustrian dan perdagangan Reza “mengatakan mesin yang di saluran oleh pemerintah harus lah di manfaatkan dengan baik dan siapa saja dapat mempergunakan nya sesuai kesepakatan yang ada ungkap nya (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.